Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidakwajaran atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dalam pemeriksaan pada semester II 2007. "Pada semester II tahun anggaran 2007, BPK melaksanakan pemeriksaan atas 97 LKPD dan BPK memberikan opini tidak wajar atas 9 LKPD," kata Ketua BPK Anwar Nasution. Ketua BPK menyatakan hal itu dalam sambutan ketika menyerahkan hasil pemeriksaan semester II tahun anggaran 2007 kepada DPR dalam sidang paripurna DPR di Jakarta, Kamis. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono, Anwar mengatakan, opini BPK terhadap LKPD lainnya adalah memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas 44 LKPD, dan tidak memberikan pendapat (disclaimer) atas 44 LKPD. "Dari opini tersebut dapat diketahui bahwa masih banyak pemerintah daerah yaitu sekitar 27,8 persen yang masih belum tertib dalam pengelolaan dan penyajian atau kewajaran laporan keuangannya," katanya. Selain itu, terdapat enam LKPD tahun 2006 yang belum disampaikan ke BPK yaitu satu LKPD Kabupaten di Propinisi NAD, satu kabupaten di Propinsi Maluku Utara, tiga LKPD kabupaten di Propinsi Papua, dan satu LKPD kabupaten di Propinsi Papua Barat. Menurut BPK, tidak dipenuhinya batas waktu penyusunan dan penyampaiannya ke BPK untuk diperiksa disebabkan kemampuan pemerintah daerah untuk menyusun LKPD sangat terbatas, antara lain, karena sistemnya belum terbentuk, tenaga pembukuan dan akuntan di pemerintah daerah sangat terbatas, serta sistem komputer yang masih belum sinkron. "BPK mengharapkan permasalahan ini dapat segera diatasi," katanya. Temuan signifikan yang terungkap dalam LKPD tahun 2006 yang diselesaikan pemeriksaannya oleh BPK pada semester II 2007 yaitu temuan yang berindikasi kerugian negara sebanyak 267 temuan senilai Rp420,01 miliar. Temuan berikutnya berupa terdapat kekurangan penerimaan sebanyak 158 temuan senilai Rp249,79 miliar, temuan yang bersifat administrasi sebanyak 733 temuan sebesar Rp20,12 triliun, temuan berupa ketidakhematan/pemborosan dalam pelaksanaan anggaran atau inefisiensi sebanyak 193 temuan senilai Rp459,27 miliar, dan temuan berupa penggunaan anggaran tidak sesuai dengan tujuan yang ditetapkan atau tidak dimanfaatkan sebanyak 214 temuan senilai Rp2,10 triliun. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008