Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung menyatakan bahwa dalam proses pemilihan presiden, komitmen calon memiliki nilai lebih penting daripada sekedar debat terbuka.
"Yang paling penting, seorang presiden bukan orang yang pintar berbicara, tetapi yang pintar bekerja," katanya di Jakarta, Kamis, menanggapi adanya usulan aturan tentang debat terbuka dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden.
Namun, menurut Pramono, PDIP tidak keberatan apabila debat terbuka diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden.
"Tentu apa yang sudah menjadi ketentuan dalam undang-undang, PDIP tidak keberatan. Sehingga tidak perlu di`alergikan`," katanya disela-sela Simposium 100 Tahun Buya Hamka yang diselenggarakan Baitul Muslimin Indonesia.
Sebelumnya, muncul usulan agar debat terbuka diatur dalam UU Pilpres. Anggota Pansus UU Pilpres Al Muzammil Yusuf dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengusulkan agar capres dan cawapres melakukan debat terbuka yang disiarkan langsung di televisi dan radio secara nasional.
Debat terbuka dinilai dapat membantu masyarakat mengenal lebih dekat calonnya. Selain itu, debat terbuka dapat mengurangi anggaran kampanye.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Irgan Chairul Mahfiz menyatakan dukungannya terhadap usul tersebut. Ia mengatakan debat terbuka dapat mengurangi potensi konflik horizontal saat kampanye.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008