Transmigrasi harus menjadi cara membangun produktivitas bersama rakyat dan pemerataan kesempatan berkembangnya ekonomi

Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Usep Setiawan mengemukakan bahwa transmigrasi menjadi salah satu sektor yang masuk ke dalam sasaran dari pelaksanaan reforma agraria dan perhutanan sosial.

"Transmigrasi memiliki nilai strategis dalam dua konteks, yakni tersedianya tenaga kerja manusia yang produktif, dan tersedianya tanah atau lahan untuk dikembangkan oleh transmigran," papar Usep Setiawan dalam Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi di Jakarta, Kamis.

Kedua hal itu, lanjut dia, perlu terus dikaji dan dikembangkan dari sisi konsep, kebijakan, dan prakteknya. Perlu didorong tranformasi dalam paradigma dan strategi pelaksanaan transmigrasi secara mendasar.

Ke depan, lanjut dia, transmigrasi juga bukan berarti memindahkan kemiskinan atau mengasingkan rakyat miskin dari pembangunan.

"Transmigrasi harus menjadi cara membangun produktivitas bersama rakyat dan pemerataan kesempatan berkembangnya ekonomi. Dengan demikian, transmigrasi menjadi kegiatan penting bagi pembangunan manusia Indonesia secara keseluruhan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Usep Setiawan menyampaikan hasil-hasil pertanian dari kawasan transmigrasi diharapkan dapat menjadi bahan baku pada kegiatan produksi, tidak hanya dikonsumsi.

"Pemerintah telah memilih jalan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan merata sampai ke pelosok wilayah Indonesia. Arah ini dijalankan, diantaranya melalui penataan ulang kepemilikan dan penguasaan lahan adalah pondasi pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat," katanya.

Ia menambahkan, melalui reforma agraria, penataan ulang kepemilikan dan penguasaan tanah dilakukan guna mengurangi ketimpangan dan memperbaiki penanganan konflik lahan.

"Kedepan, pemerintah berkomitmen mempercepat dan memperluas obyek redistribusi bagi rakyat kecil, serta melindungi hak-hak masyarakat adat," katanya.

Melalui program prioritas, lanjut dia, pemerintah akan terus memberdayakan petani penggarap lahan atau penerima ijin perhutanan sosial agar lebih produktif mengusahakan lahannya.

"Pemerintah berkomitmen menjalankan reforma agraria dan perhutanan sosial untuk memajukan Indonesia dari desa dan wilayah pinggiran," kata Usep Setiawan.

Baca juga: Terdapat 63 kawasan transmigrasi dalam target RPJMN 2020-2024
Baca juga: Mentan janji tingkatkan kesejahteraaan petani di daerah transmigrasi

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019