Kuala Lumpur (ANTARA News) - Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad diminta seorang pimpinan partai oposisi DAP, Karpal Singh untuk menghentikan segala kritikan kepada PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi , karena ketika berkuasa Mahathir berlaku seperti diktator. Mahathir juga dianggap menyalahgunakan kekuasan, antara lain menghambat kebebasan media, penangkapan dan penahanan 106 aktivis politik, pemimpin serikat pekerja dan aktivis gereja dalam Operasi Lalang, Oktober 1987, kata Karpal Singh, dikutip Berita Harian, Kamis. Pengacara kondang etnis India itu mengatakan Mahathir tidak pantas mengambil alih tugas oposisi mengkritik penggantinya sendiri yakni Abdullah Ahmad Badawi karena dia sendiri banyak melakukan kesalahan ketika menjadi perdana menteri. Penyalahgunaan kekuasaan oleh Dr Mahathir diakui pemimpin UMNO sendiri, termasuk Abdullah yang menyebutkan Matahir bertanggung jawab terhadap operasi lalang tersebut. Mahathir juga memperalat kehakiman termasuk bagi memecat wakil perdana menteri Anwar Ibrahim. Mahathir saat ini pantasnya menghabiskan waktunya bermain dengan cucu. "Berikan kesempatan kepada oposisi yang kini mempunyai 82 kursi parlemen untuk mengawasi pemerintahan pimpinan Abdullah. Kami tidak perlu dukungan Mahathir untuk mengontrol Barisan Nasional (BN) tidak menyalahgunakan kekuasaan," katanya dalam jumpa pers. Oposisi tidak memerlukan orang seperti Dr Mahathir yang sanggup membubarkan UMNO pada 1988 dan bertindak seperti diktator, selain menyerang pemimpin negara lain sehingga merusak citra negara dan keyakinan investor asing. Karpal Singh melakukan jumpa pers setelah menerima surat balasan dari Mahathir. Ia mengirim surat kepada Mahathir agar mantan PM Malaysia itu memohon maaf karena melakukan pemecatan terhadap Ketua Hakim Negara Salleh Abbas dan tiga lagi hakim Mahkamah Agung, pada 1988. Karpal mengatakan bukan kerajaan saat ini yang patut meminta maaf tetapi mantan perdana menteri itu yang seharusnya meminta maaf secara peribadi. Hakim Mahkamah Agung Wan Suleiman Pawanteh yang dipecat Mahathir tahun 1988 adalah salah satu hakim terbaik dalam badan kehakiman Malaysia ketika itu.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008