Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo hal ini dilakukan seiring telah melampauinya target pembangunan kawasan transmigrasi dari yang awalnya 42 kawasan selama lima tahun, justru rampung 50 kawasan sampai saat ini.
"Jadi semua target sudah tercapai tinggal bagaimana kualitasnya. Kami diminta menciptakan 42 kawasan selama lima tahun saat ini sudah 50 kawasan," ucap Eko di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, lewat koordinasi ini pula pihaknya mengevaluasi program pembangunan kawasan transmigrasi selama lima tahun ini termasuk kendala dan masukan dari sejumlah kepala daerah untuk lima tahun ke depan.
"Kami memetakan fokus kami untuk lima tahun ke depan. Karena transmigrasi ini telah banyak menciptakan kabupaten, kecamatan, dan kota-kota baru. Diharapkan dengan ada komitmen yang lebih lagi dari Presiden, daerah transmigrasi bisa menyumbang pertumbuhan GDP di Indonesia lebih baik lagi," ucap dia.
Salah satu kendala di daerah transmigrasi, kata Eko, adalah masih tereksposnya daerah itu dengan tingginya ongkos ekonomi.
Hal ini terjadi karena beberapa daerah masih memiliki akses yang sulit. Oleh karena itu komitmen Presiden dalam pembangunan infrastruktur disinyalir akan lebih membantu daerah transmigrasi. "Misalkan, dibantu infrastrukturnya, ongkosnya akan lebih kecil sehingga disposal income dari masyarakatnya bisa naik sehingga konsumsinya bisa naik lagi," ucap dia.
Dalam menjalankan tugas ini, Eko mengaku Kementeriannya dibantu juga oleh Kementerian Pertanian, PUPR, BUMN, dan lain-lain. Dengan Kementan misalnya, lewat pemberian bibit, pupuk, traktor, dan irigasi. "Kami juga terus bekerja sama dengan dunia usaha. Kalau dulu kan daerah transmigrasi fokus di produksi, sekarang transmigrasi mengamankan pemasarannya dulu. Jadi ada jaminan ketika produksi ada pasarnya," ucap dia.*
Baca juga: Mentan janji tingkatkan kesejahteraaan petani di daerah transmigrasi
Baca juga: Pemerintah bangun 50 kawasan transmigrasi dalam lima tahun
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019