Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menurunkan Brimob dan menambah ratusan personel perbantuan untuk memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat pascaaksi massa penyerangan terhadap anggota Polsek Ulu Musi jajaran Polres Empat Lawang.
"Sekitar 200 lebih personel Brimob serta Polres Lahat, Lubuklinggau, dan Musirawas diperbantukan ke Polres Empat Lawang untuk memulihkan kamtibmas yang sempat terganggu aksi massa penyerangan kepada anggota polisi dan Rumah Sakit Umum Daerah Tebingtinggi, Rabu (31/7) malam," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang Kamis.
Ketegangan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Empat Lawang, saat ini sudah bisa dikendalikan setelah diamankan 14 tersangka dan diturunkan ratusan polisi perbantuan dari Polres sekitar.
Untuk mencegah terjadi aksi lanjutan, pihaknya membentuk tim untuk mengejar provokator aksi massa melakukan penyerangan kepada anggota polisi di kabupaten hasil pemekaran wilayah Kabupaten Lahat itu.
Selain itu, pihaknya juga berupaya meluruskan isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat yang mengatakan anggota Polres Empat Lawang menembaki masyarakat yang tidak bersalah secara semena-mena.
Isu tersebut tidak benar dan perlu diluruskan sehingga tidak memicu reaksi masyarakat untuk bersama-sama melakukan perlawanan atau melakukan penyerangan kepada anggota polisi setempat.
Polisi tidak pernah menembaki masyarakat yang tidak bersalah, tiga orang yang ditembak polisi karena melakukan penyerangan ketika akan diamankan karena telah melakukan tindakan melawan hukum mengancam pengurus salah satu LSM yang melakukan pengawasan dan menemukan indikasi penyimpangan pelaksanaan proyek pembangunan di Empat Lawang.
Dalam peristiwa penyerangan kepada anggota polisi itu tidak ada korban jiwa, empat korban luka tusuk dan tembak dari anggota Polsek Ulu Musi yakni Ipda Arsan Fajri, Bripka Darmawan, Briptu Agus, dan Bripda Teja, sedangkan dari masyarakat tersangka penyerangan tiga orang, yakni Irwanto, Erwin, dan Erwan.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019