Tanjungpinang (ANTARA News) - Rumah milik Azirwan, Sekda Bintan, yang berada di Tanjungpinang, ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tampak sepi setelah penangkapannya di hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan sekitar pukul 02.00 wib, Rabu, oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Petugas Satpol Pamong Praja Kabupaten Bintan, Indra yang bertugas menjaga keamanan rumah Azirwan itu mengatakan, sejak pagi tadi Lia, istri Azirwan telah meninggalkan rumah.
"Saya tak tahu ibu (istri Azirwan) pergi ke mana. Di rumah hanya ada anaknya," katanya kepada wartawan yang menemuinya di rumah beralamat di jalan Beringin nomor 38 Kota Tanjungpinang.
Indra terdiam, tapi tidak terlihat terkejut ketika wartawan menanyakan apakah ia sudah mengetahui berita Azirwan ditangkap KPK.
Ia juga tidak berani membuka pintu pagar rumah mewah yang dijaganya.
"Kalau ada pesan, saya sampaikan kepada ibu. Kalau tidak saya masuk dulu," kata Indra sambil meninggalkan wartawan.
Penyuapan yang diduga dilakukan Azirwan kepada Al Amin terjadi di hotel Ritz Carlton, Jakarta sekitar pukul 02.00 wib berhasil diungkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Selain Azirwan, anggota Komisi IV DPR RI dari PPP, Al Amin Nur Nasution, staf ahli Bintan, Edi Pribadi dan seorang wanita kepercayaannya serta seorang perempuan lain juga ditangkap KPK di tempat dan waktu yang bersamaan.
Azirwan diduga terlibat kasus penyuapan senilai Rp1,8 miliar yang akan diberikannya kepada Al Amin.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bintan menyayangkan peristiwa itu.
"Itu sangat disayangkan. Kami prihatin melihat kondisi tersebut," kata Horas.
Kasus penyuapan itu diduga berhubungan dengan pelepasan hutan lindung atau konservasi air di Bintan Buyu yang diajukan Pemkab Bintan seluas 8.399 ha, namun disahkan Selasa (8/4) seluas 6.813 ha.
Selain untuk pembangunan kantor pemerintahan, sebagian besar lahan itu akan dijadikan sebagai Central Bisnis Distrik yang dikelola oleh pihak asing.
"Seharusnya tidak dipaksakan karena sudah ditegaskan dalam ketentuan. Memang butuh kesabaran," ungkap Horas. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008