Kepala BPS Kota Malang Sunaryo mengatakan bahwa kenaikan yang terjadi pada kelompok bahan makanan tersebut tercatat mencapai 2,01 persen, dan merupakan yang tertinggi dibandingkan kelompok pengeluaran lain.
"Kenaikan paling tinggi terjadi pada kelompok pengeluaran bahan makanan, mencapai 2,01 persen," kata Sunaryo di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.
Menurut Sunaryo, kelompok pengeluaran lain yang turut mendorong terjadinya inflasi di Kota Malang adalah kelompok sandang sebesar 0,59 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,17 persen.
Kemudian, kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,01 persen, serta kelompok pendidikan, rekreasi, olahraga mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen, dan kelompok pengeluaran biaya kesehatan tercatat stabil tanpa ada kenaikan.
Satu-satunya kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan adalah transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,25 persen.
"Ada satu kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, transportasi deflasi 1,25 persen. Sementara untuk kelompok pengeluaran kesehatan stabil," kata Sunaryo.
Tercatat, inflasi kalender Kota Malang periode Januari hingga Juli 2019 sebesar 1,30 persen, dan inflasi year on year (YoY) sebesar 2,37 persen. Jika dibandingkan dengan tingkat inflasi tahun kalender Provinsi Jawa Timur yang sebesar 1,32 persen, Kota Malang masih dalam kondisi stabil.
Baca juga: Inflasi Kota Malang diharapkan terjaga meski harga cabai melonjak
Baca juga: Kenaikan harga cabai merah dorong inflasi Kota Malang
Baca juga: BPS: Kota Malang catat inflasi 0,35 persen selama Ramadhan
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019