Jakarta (ANTARA News) - Badan Kehormatan (BK) DPR akan segera menindaklanjuti kasus penangkapan salah satu anggota DPR HM Al Amin Nur Nasution oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu hotel berbintang di Jakarta, Rabu dini hari. Menurut Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun di Jakarta, Rabu, BK telah bertemu dengan Ketua DPR Agung Laksono dan diinstruksikan agar segera mengambil langkah-langkah, ada atau tidak ada aduan atas kasus tersebut. Terkait dengan hal tersebut, kata Gayus, yang juga politisi PDIP itu, BK akan segera menemui KPK guna menanyakan seluruh proses yang terkait dengan penangkapan anggota DPR itu. "Sekertariat kami sudah menjalin kontak dengan KPK dan dijadwalkan besok siang," katanya. Dengan demikian, katanya, Kamis (10/4) siang, persoalan diharapkan akan lebih jelas dan BK bisa mengambil berbagai langkah lanjutan terkait kasus itu. Ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan BK, ia menegaskan bahwa sanksi nantinya akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada di DPR. Pada waktunya, tambahnya, BK akan mengusut tuntas kasus itu dan juga meminta keterangan baik dari kalangan internal maupun eksternal DPR. Dalam konferensi pers tersebut, Gayus didampingi oleh sejumlah anggota BK lain di antaranya adalah Yunus Yosfiah (Fraksi PPP) dan Tiurlan Hutagaol (Fraksi PDS). M Al Amin Nur Nasution yang lahir di Jambi, 28 Maret 1972 itu adalah politisi dari Partai Persatuan Pembangunan yang mewakili daerah pemilihan Bengkulu pada Pemilu 2004. Suami dari penyanyi dangdut Kristina itu, saat ini menjabat sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Jambi. Di DPR, ia bertugas di Komisi IV DPR yang membidangi masalah pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan kelautan. Sebelumnya, ia dikenal aktif organisasi intra kampus di Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi di Universitas Jambi. Selain itu, ia juga aktif di dua organisasi pemuda yang berada di nawah Nahdlatul Ulama (NU) yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Bahkan selama dua periode ia menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah IPNU Provinsi Jambi periode 1991-1994 dan 1994-1997. Dalam buku "Profil dan Program DPR Periode 2004-2009" yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), disebutkan pula bahwa Al Amin juga beraktifits di dunia bisnis dan pernah menjadi Direktur CV Gunung Rezeki Jambi dan Komisaris PT Lima Putra Bersaudara Jambi. Bahkan pada 1995, Al Amin pernah menjadi Ketua Kompartemen BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Jambi. Di sela kesibukannya berbisnis, ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Jambi selama dua periode (1997-2000 dan 2001-2004) serta Ketua DPP KNPI (2002-2005). (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008