Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI berinisial Ali Amin Nur Nasution, Rabu dini hari, ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikut uang sekitar Rp71 juta. "Betul, sekitar pukul 02.00 WIB, tim KPK telah menemukan adanya dugaan dari fakta yang ada, yaitu salah seorang yang saat ini masih menjabat di legislatif menerima sejumlah uang," kata Ketua KPK Antasari Azhar dalam keterangan resminya di gedung KPK, Rabu. Antasari menyatakan Al Amin Nur Naution ditangkap di salah satu ruangan di Ritz Carlton Hotel, Jakarta Selatan. "Barang bukti kami temukan di lapangan terhadap yang bersangkutan berjumlah hampir Rp4 juta rupiah saat penangkapan dan kurang lebih Rp67 juta di kendaraan Al Amin Nur Nasution," kata Antasari menambahkan. Bersama Al Amin Nur Nasution juga ditangkap seorang berinisial Azirwan yang kini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pada saat yang sama, KPK juga menangkap sekretaris Al Amin Nur Nasution, sopir Azirwan, dan seorang wanita. Antasari belum bisa mengatakan inisial ketiga orang tersebut. Menurut Antasari, kelima orang itu masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung gedung KPK. Menurut dia, KPK akan terus mendalami kasus yang masih dalam tahap penyelidikan itu. "Satu kali 24 jam kami akan nyatakan sikap," katanya manambahkan. Selama enam bulan terakhir, kata Antasari, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam alih fungsi hutan lindung di Kepulauan Riau. Namun demikian, KPK tidak serta merta mengaitkan penangkapan Al Amin Nur Nasution dengan kasus tersebut. "Apakah yang kami temukan ada kaitan dengan tindak pidana yang diselidiki, ini yang kami dalami," kata Antasari. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008