Jakarta (ANTARA News) - Angota FKB DPR Helmi Faizal menyatakan dekrit yang dikeluarkan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dibenarkan berdasarkan AD/ART PKB.
"Dalam AD/ART disebutkan bahwa semua surat yang mengatas namakan PKB tanpa ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen tidak sah," katanya kepada pers di sela-sela rapat paripurna DPR di Gedung DPR Jakarta, Rabu.
Dikatakannya, pelaksana tugas (Plt) atau pun pejabat sementara (Pjs) Ketua Umum tidak dikenal dalam AD/ART PKB dan UU Parpol pun tidak mengenalnya.
Dengan demikian, KPU sebagai penyelenggara Pemilu juga sudah memahami mana yang sah dan mana yang tidak berdasarkan ketentuan di UU Parpol tersebut.
Sebelumnya DPP PKB melalui Surat Keputusan No.3075/DPP-02/IV/A.1/IV/2008 tertanggal 7 April 2008 telah menetapkan pemberhentian sementara Muhaimin Iskandar dari jabatannya sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB periode 2005-2010.
Surat Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Dewan Syuro KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sekretaris Dewan Syuro H Muhyidin Arubusman, Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz Ali Masykur Musa dan Sekjen Dewan Tanfidz Zannuba Arifah Chafzoh (Yenni Wahid).
Surat Keputusan tersebut juga menetapkan Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz Ali Masykur Musa sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum sampai dengan ditetapkannya pejabat sementara (Pjs) Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB.
Atas terbitnya surat tersebut, Muhaimin menegaskan bahwa mulai Selasa (8/4), dirinya mengeluarkan dekrit yang menyatakan bahwa setiap surat yang dikeluarkan DPP PKB tanpa tandatangan Ketua Umum yang masih dijabatnya, tidak sah.
"Dalam kondisi darurat ini, tidak boleh ada surat keluar atas nama PKB tanpa ada tanda tangan Ketua Umum, dalam hal ini saya," ujar Muhaimin, Selasa (8/4).
Menurut Helmi Faizal, Ketua Umum PKB mempunyai mandat yang kuat dari forum tertinggi di PKB, yakni Muktamar Semarang.
"Jadi jelas Ketua Umum yang memegang mandat itu lebih kuat posisinya ketimbang Plt ataupun Pjs," katanya.
Mengenai telah adanya pertemuan antara Muhaimin dengan Gus Dur, Helmi menyambut baik pertemuan tersebut karena artinya sudah ada kemajuan dan pembicaraan dari hati ke hati diantara kedua belah pihak.
Walau demikian, Helmi tetap mengingatkan Muhaimin agar tegas membedakan antara kekeluargaan dengan partai.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008