Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan prihatin atas kasus penangkapan terhadap salah satu anggotanya berinisial AN oleh KPK pada hari Rabu (9/4) di Jakarta karena diduga terlibat kasus suap. "Kami prihatin atas kejadian ini dan kami pun akan mendukung KPK untuk bekerja profesional dalam menjalankan tugasnya," kata Ketua Fraksi PPP DPR Lukman Hakim Saefudin menjawab pertanyaan pers sesaat sebelum mengikuti rapat paripurna DPR di Jakarta, Rabu. Dikatakannya, KPK juga tidak boleh diintervensi pihak mana pun dan lembaga tersebut harus tetap memperhatikan azas praduga tidak bersalah. Hal senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi PPP Suharso Monoarfa yang mengungkapkan bahwa dirinya juga merasa terpukul atas kejadian tersebut. Monoarfa membenarkan rekannya sesama anggota FPPP, berinisial AN, yang duduk sebagai anggota Komisi IV DPR , telah tertangkap tangan dalam kasus dugaan suap oleh KPK, namun belum jelas dalam kasus apa. Selain sebagai anggota DPR , maka AN, yang beristerikan penyanyi dangdut terkenal itu juga merupakan Ketua DPW PPP Provinsi Jambi. Monoarfa mengakui bahwa dirinya belum tahu persis kasus apa yang melibatkan kader PPP tersebut terlibat suap. "Terus Terang kita juga belum tahu persoalannya dan saya coba menghubungi yang bersangkutan tetapi tidak diangkat karena telepon itu sudah dipegang KPK," katanya. Ia juga mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut pasti memberikan pengaruh pada fraksi maupun partai. Sementara itu, mengenai sanksi yang akan diberikan kepada AN, Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saefudin menegaskan bahwa sanksi tersebut baru diberikan FPPP jika sudah jelas kesalahannya. "Sekarang ini belum jelas dan kita masih menunggu perkembangan proses hukum. Tapi yang jelas kita mendukung upaya KPK ini," katanya.Sebelumnya, KPK pada Rabu pagi menangkap lima orang di hotel Ritz Carlton, Jakarta, karena diduga melakukan tindak pidana suap. Informasi yang diterima kalangan wartawan di KPK menyebutkan, salah satu dari lima orang tersebut adalah anggota DPR . Kemudian dua orang diidentifikasi sebagai seorang sekretaris daerah dan orang kepercayaannya. Sementara itu, dua orang yang lain adalah wanita, yang salah satunya diduga Pekerja Seks Komersial (PSK). (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008