Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, menangkap lima orang di hotel Ritz Carlton, Jakarta, karena diduga melakukan tindak pidana suap. Informasi yang diterima kalangan wartawan di KPK mengatakan, salah satu dari lima orang tersebut adalah anggota DPR RI. Kemudian dua orang diidentifikasi sebagai seorang sekretaris daerah dan orang kepercayaannya. Sementara itu, dua orang yang lain adalah wanita, salah satunya diduga Pekerja Seks Komersil (PSK). Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia tidak memberikan keterangan lebih rinci. "Tadi pagi," kata Haryono singkat tentang waktu penangkapan. Sementara itu, hubungan telepon ke pimpinan KPK lainnya tidak terjawab. Sedangkan Juru bicara KPK Johan Budi belum mengetahui detail tentang hal itu. "Nanti saya cek dulu," katanya ketika dihubungi wartawan. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008