Jakarta (ANTARA News) - Presiden Direktur IM2 (Indosat Mega Media) Indar Atmanto menyatakan pihaknya menyambut baik keputusan Dirjen Postel Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) untuk menurunkan tarif sewa jaringan internet. "Kalau tarif sewa jaringan turun, itu bagus karena masyarakat makin banyak yang menikmati akses internet," kata Indar yang dihubungi di Jakarta, Selasa. Akan tetapi, lanjut dia, IM2 lebih banyak menggunakan jaringan internasional untuk layanan internet kepada pelanggannya, dan penurunan tarif sewa jaringan internet ini diberlakukan untuk jaringan lokal Indonesia, sehingga tidak berpengaruh banyak kepada IM2. Sedangkan Group Head Public Relations PT Indosat Adita Irawati mengatakan, pihaknya belum bisa memberi komentar tentang penurunan tarif sewa jaringan internet tersebut. "Kita lihat dulu," kata Adita sambil menambahkan bahwa Indosat juga mempunyai layanan INP atau Internet Network Provider. Sementara itu Vice President Public & Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia menyatakan pihak Telkom akan mematuhi keputusan Dirjen Postel yang menurunkan tarif sewa jaringan internet. "Telkom akan patuh terhadap ketentuan pemerintah. Akan tetapi kita menunggu ketentuan rinici dari tarif sewa jaringan internet tersebut. Kami akan pelajari lebih dahulu," kata Eddy. Pada saatnya nanti, lanjutnya, Telkom akan mengumumkan kepada masyarakat. Sebelumnya, Dirjen Postel Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) akan menurunkan tarif sewa jaringan internet. Dalam siaran pers yang ditandatangani Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel Gatot S Dewobroto disebutkan BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) telah memberikan persetujuan terhadap Dokumen Sewa Jaringan milik PT. Telkom sebagai penyelenggara jaringan penyedia layanan sewa jaringan dominan melalui Keputusan Dirjen Postel No. 115 Tahun 2008. Dengan adanya pemberian persetujuan terhadap jenis layanan dan besaran tarif sewa jaringan milik PT. Telkom dimaksud, maka terjadi penurunan besaran tarif sewa jaringan dari besaran tarif eksisting. Sewa jaringan adalah penyediaan jaringan transmisi teresterial unmanaged untuk komunikasi elektronik yang menghubungkan 2 titik terminasi antar point of presence (POP) secara permanen untuk digunakan secara eksklusif dengan kapasitas kanal transmisi yang simetris. Penyediaan layanan tersebut dilaksanakan melalui jaringan transmisi backbone yang telah tergelar sesuai dengan coverage areanya dengan tingkat keandalan yang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan masing-masing penyelenggara telekomunikasi sebagai penyelenggara jaringan penyedia layanan sewa jaringan. Penurunan tarif sewa jaringan internet dari Telkom, untuk jarak 15 km, tarif eksisting (Berdasarkan KM 12/97) sebesar Rp13.106.000 turun sebanyak 81 persen menjadi Rp2.450.000 (Khusus Untuk Cakupan Layanan Jawa Berdasarkan PM 3/2007). Untuk jarak 50 km, tarif eksisting sebesar Rp41.609.000 turun sebanyak 83 persen menjadi Rp6,900,000; sedangkan untuk jarak 50o km, tarif eksisting sebesar Rp48.336.000 turun sebanyak 83 persen menjadi Rp15.150.000. Posisi penurunan besaran tarif sewa jaringan yang diberlakukan oleh PT. Telkom tahun 2008 jika dibandingkan dengan besaran tarif dengan negara-negara lain (meskipun datanya bukan yang paling up to date) adalah sebagai berikut: Untuk biaya instalasi, Telkom memasang tarif Rp2.400.000, sedangkan di India sebesar Rp233.976, di Thailand Rp8.515.920, di Singapura sebesar Rp9.793.170 dan di Australia Rp64.519.616. Sedangkan tarif sewa jaringan internet per bulan untuk jarak 5 km Telkom mematok Rp2.450.000, sedangkan di India Rp331.778; di Thailand sebanyak Rp13.909336; di Singapura sebesar Rp26.115.120; dan di Australia sebanyak Rp18.342.151. Gatot mengatakan, dari perbandingan tarif itu, tarif sewa jaringan di Indonesia berada di atas India, akan tetapi masih berada di bawah negara lainnya. Tarif sewa internet di India, terang Gato, disebabkan India menggunakan tingkat WACC (Weighted Average Cost of Capital) yang lebih rendah dan membangun jaringannya dengan menggunakan kabel fiber optik di darat [Inland Fiber Optic Cable), bukan dekabel laut SKKL (Inmarine Fiber Optic Cable), sehingga biaya investasi lebih rendah. Ditjen Postel sendiri tetap menunggu para penyelenggara telekomunikasi lainnya yang memiliki layanan sewa jaringan yang seharusnya sudah memasukkan dokumen sewa jaringannya sebelum tanggal 3 April 2008. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008