Jakarta (ANTARA News) - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mengumumkan kebijakan tarif baru telepon tetap (PSTN, Public Switch Telephone Network) dengan menurunkan tarif percakapan SLJJ (Sambungan Langsung Jarak Jauh) berdasarkan persentase penurunan yang berbeda-beda menurut zona jarak dan pembedaan waktu (time band)."Ketentuan tarif baru akan efektif berlaku mulai tanggal 8 April 2008, pukul 00.00 waktu setempat. Tarif baru percakapan telepon SLJJ, akan mengalami penurunan hingga 46 persen dibanding tarif yang berlaku sebelumnya," kata Vice President Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia dalam siaran pers, Selasa.Menurutnya, penurunan tarif dimaksud berlaku untuk hampir seluruh percakapan SLJJ pada seluruh zona jarak dan waktu (time band), baik dari telepon tetap ke telepon tetap (fixed to fixed) maupun dari telepon tetap ke seluler (fixed to mobile).Sebagai contoh, untuk biaya percakapan SLJJ dari telepon rumah ke seluler antara pukul 07.00 s/d 08.00 pada zona 3 (jarak di atas 500 km) yang semula dikenakan Rp865 per 20 detik turun sekitar 46,2 persen menjadi hanya Rp465 per 20 detik.Demikian juga, biaya percakapan SLJJ dari telepon tetap ke seluler antara pk 07.00 s/d 08.00 pada zone 1 (jarak 30 s/d 200 km) yang semula dikenakan Rp538,3 per 20 detik turun 44,3 persen menjadi Rp300 per 20 detik.Secara umum, penurunan tarif praktis berlaku untuk semua percakapan yang berlangsung pada seluruh kelompok jarak (zona) dan time band, baik untuk percakapan SLJJ antar telepon rumah (fixed to fixed) maupun percakapan dari telepon rumah ke seluler (fixed to cellular/mobile).Bahkan dalam kebijakan tarif baru ini, Telkom juga memberlakukan tarif flat percakapan SLJJ antara telepon rumah dan dari telepon rumah ke Flexi pada pk 23.00 s/d 06.00 ke seluruh Indonesia (tanpa memperhitungkan jarak) dengan tarif hanya Rp32 per 6 detik. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008