mobil listrik ini tidak ada susahnya, kita bisa
Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Bidang Relevansi dan Produktivitas Agus Puji Prasetyono mengatakan Indonesia harus menjadi penyedia teknologi mobil listrik dan bukan menjadi pasar mobil listrik dari pihak asing.
"Jangan sampai kita ini jadi pasar, tapi harus jadi 'provider' (penyedia) teknologi, mobil listrik ini tidak ada susahnya, kita bisa," kata Agus kepada wartawan di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan saat ini baterai lithium yang menjadi komponen utama mobil listrik sedang dikembangkan. Percepatan pengembangan ini akan menjadi suatu keberhasilan sehingga Indonesia mempunyai kemampuan dan kemandirian sendiri memproduksi mobil listrik.
Apalagi, menurut dia, banyak negara saat ini terus mengembangkan mobil listrik karena keberadaan mobil listrik akan menjawab tantangan untuk kendaraan lebih ramah lingkungan dan menggantikan bahan bakar minyak.
Untuk pengembangan mobil listrik hingga produksi massal, menurut dia, diperlukan pendekatan komprehensif dengan daya dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem hilirisasi dan komersialisasi yang kondusif ke depan.
Dia menuturkan harga dari mobil listrik juga harus didorong agar mampu bersaing dengan produk luar tapi tetap dengan kualitas yang mumpuni.
"Jangan sampai nanti baterai impor datang juga dengan harga lebih murah terus kita dengan harga lebih mahal," katanya.
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan dengan segera dikeluarkannya Peraturan Presiden tentang mobil listrik dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pajak penjualan barang mewah mobil listrik, maka dapat mendorong tercapainya target produksi mobil listrik pada 2022.
"Untuk mobil listrik, sudah jadi prototipenya, kan kita masuk industri maka harus bergandengan dengan industri, industri akan mau melakukan kalau ada insentif, ini sudah keluar mudah-mudahan tahun 2022 jalan mobil listrik ini," katanya.
Baca juga: Menkeu: Insentif pajak mobil listrik diteken Presiden pekan ini
Baca juga: Aturan insentif mobil listrik keluar Agustus
Baca juga: Tanpa insentif, mobil listrik 30 persen lebih mahal
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019