Jakarta (ANTARA News) - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menyatakan telah memblokir situs dan blog seperti YouTube, MySpace, Rapidshare dan Meta Cafe yang melakukan posting film Fitna. "Sesuai arahan pemerintah (Depkominfo), Telkom melaksanakan aturan dan perundang-udangan yang berlaku di Indonesia," kata Vice President Public & Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia, di Jakarta, Selasa. Aksi blokir penyedia jasa internet terhadap situs dan blog yang memposting film Fitna, terkait Surat Menkominfo No. 84/M-KOMINFO/04/08 tanggal 2 April 2008 perihal Pemblokiran Situs dan Blog yang memuat film Fitna. Dalam surat tersebut, selain meminta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penyelenggara IIX (Indonesia Internet Exchange), penyelenggara OIXP (Open Inter Exchange Point) memblokir akses, juga meminta 146 penyelenggara jasa internet, serta 30 penyelenggara NAP (network access point). Berkenaan dengan penutupan itu, kata Eddy, tim Telkom juga terus memproses dan mencari situs-situs dan blog yang menayangkan film Fitna yang sempat menimbulkan kontroversi bukan saja di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara lain. "Kami yakin pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri terkait pemblokiran tersebut dan sebagai provider (penyedia) kami akan mematuhinya," tutur Eddy. Sebelumnya, manajemen PT Excelcominfo Pratama Tbk (XL) juga telah mengumumkan bahwa jaringan pelanggan internetnya tidak akan bisa mengakses situs-situs You Tube, My Space, Meta Cafe, dan Rapidshare sampai ada pemberitahuan selanjutnya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008