Jakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melalui laman resminya di Twitter pada Rabu mengajak warga Jakarta untuk mengenali skema peringatan gunung berapi mengingat banyak warga DKI yang sering berkunjung ke beberapa gunung berapi di Indonesia yang menjadi destinasi wisata.
Ajakan tersebut disampaikan setelah Gunung Tangkuban Parahu di Jawa Barat pada Jumat, 26 Juli 2019, mengalami erupsi.
BPBD mengatakan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat tinggi kolom abu yang diamati sekitar 200 meter di atas puncak, atau 2.284 meter di atas permukaan laut.
Gunung Tangkuban Parahu merupakan salah satu destinasi wisata yang sering dikunjungi oleh warga DKI saat berplesiran ke Jawa Barat.
Tidak hanya Gunung Tangkuban Parahu, banyak gunung berapi di Indonesia yang menjadi destinasi wisata.
Untuk itu, BPBD DKI mengajak warga Jakarta untuk mengenali skema peringatan gunung berapi di Indonesia. BPBD DKI menyebutkan bahwa menurut Badan Geologi Kementerian ESDM, ada empat tingakatan status gunung berapi di Indonesia.
Pada level pertama atau pada status aktif normal, aktivitas gunung berapi berdasarkan pengamatan hasil visual kegempaan dan gejala vulkanik lainnya tidak memperlihatkan adanya kelainan.
Penanganan pada status tersebut dilakukan dengan mengamati secara rutin serta melakukan survei dan penyelidikan.
Sedangkan pada level kedua atau pada status waspada, terdapat peningkatan aktivitas berupa kelainan yang tampak secara visual atau hasil pemeriksaan kawah, kegempaan dan gejala vulkanik lainnya.
Penanganan pada status tersebut dilakukan dengan penyuluhan atau sosialisasi, penilaian bahaya dan pemeriksaan sarana.
Sementara itu, pada level ketiga atau pada status siaga, peningkatan semakin nyata hasil pengamatan visual atau pemeriksaan kawah, kegempaan dan metode lain saling mendukung.
Berdasarkan analisis, perubahan aktivitas cenderung diikuti letusan. Penanganan pada status tersebut dilakukan dengan sosialisasi di wilayah terancam, selain penyiapan sarana darurat dan koordinasi harian.
Kemudian, pada level keempat atau pada status awas, menjelang letusan utama, letusan awal mulai terjadi berupa abu atau asap.
Berdasarkan analisis data pengamatan, segera akan diikuti letusan utama yang berpeluang terjadi dalam 24 jam.
Penanganan pada status itu dilakukan dengan rekomendasi untuk mengosongkan wilayah yang terancam bahaya. Koordinasi juga dilakukan secara harian, selain juga piket penuh.
Pewarta: Katriana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019