Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), Yongky Susilo, mengatakan pemerintah saat ini belum mampu memanfaatkan peluang relokasi industri China dampak perang dagang akibat masih rumitnya regulasi investasi di tingkat daerah.
"Kemudahan untuk berinvestasi masih rumit di level daerah," kata Yongky Susilo di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan pemerintah perlu mempermudah proses investasi daerah terkait pengurusan lahan industri dan perizinan agar pemodal asing tertarik memanamkan investasi di Indonesia.
Reformasi struktural seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perbaikan data juga penting dilakukan untuk menggaet para calon pemodal asing tersebut.
"Pemerintah Pusat "welcome", tapi begitu masuk daerah mesti menghadapi keruwetan masalah tanah, masalah izin-izin, maka ini mesti diselesaikan," ujarnya.
Sementara itu terkait online single submission (OSS) yang diklaim pemerintah mampu menggairahkan iklim investasi, Yongky menyampaikan bahwa secara prinsip aplikasi itu memberi kemudahan kepada pemodal, namun dalam eksekusi di lapangan masih memiliki banyak hambatan.
"Investor mesti submit izin-izin lengkap baru bisa jalan, kalau kurang satu dokumen saja berhenti. Daily problems harus diselesaikan," ungkapnya.
Merujuk data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi penanaman modal asing (PMA) sampai triwulan II 2019 tercatat sebesar 6,9 miliar dolar AS.
Angka realisasi ini menurun ketimbang periode yang sama tahun 2018 yang mencapai US$7,14 miliar dan tahun 2017 sebesar 8,2 miliar dolar.
Dengan melambatnya minat investasi asing, maka kondisi ini dapat mempersulit Indonesia untuk lepas dari refleksi pertumbuhan ekonomi 5,0 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat triwulan I 2019 laju pertumbuhan Indonesia sebesar 5,07 persen secara tahunan (YoY). Pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi tahun 2019 berada pada level 5,3 persen.
Baca juga: Indonesia bersaing sengit garap relokasi pabrik Tiongkok
Baca juga: Menperin: Perang dagang dorong tren relokasi pabrik ke Indonesia
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019