Berlin (ANTARA News) - Pengadilan Jerman, Senin, menguatkan hukuman 15 tahun penjara kepada seorang wanita yang membunuh delapan bayinya dan mengubur sebagian dari mereka di pot bunga maupun di ember.Reuters melaporkan, Sabine Hilschinz, seorang asisten dokter gigi dari Jerman timur, sebelumnya mengajukan banding atas hukumannya tersebut.Pembunuhan itu mengegerkan Jerman pada tahun 2005 dan setahun kemudian pengadilan tertinggi tingkat banding menyatakan Hilschinz bersalah atas tindakan yang menyebabkan kematian. Namun, pengadilan tersebut juga membatalkan hukuman dan memerintahkan persidangan baru dengan alasan pengadilan pertama tidak melakukan pemeriksaan yang memadai atas keadaan mental terdakwa. Pada hari Senin, pengadilan kota Frankfurt an der Oder memutuskan tidak ada tanda-tanda bahwa perempuan itu menyadari perbuatannya. Hilschinz dalam persidangan pada bulan Februari mengatakan dia tidak sadar dan tidak bisa menjelaskan tindakannya. Pengacara Hilschinz meminta hukuman kurang dari 10 tahun. Pada tahun 2005, polisi menemukan jasad bayi-bayi tersebut dibungkusi kantong plastik dan dikubur di pot bunga, ember, dan tangki ikan di kediaman Hilschinz di kota Brieskow-Finkenheerd. Pengadilan pertama menilai ibu tersebut menelantarkan bayi-bayinya dan hakim menyatakan anak-anak itu dibiarkan meninggal oleh Hilschinz karena menganggap mereka adalah faktor yang bisa menghancurkan perkawinannya. Pembunuhan delapan bayi itu terjadi antara tahun 1992 dan 1998, selain itu terdapat bayi ke-9 yang meninggal pada tahun 1988, tetapi kematiannya sudah terlalu lama sehingga tidak dapat diajukan ke pengadilan.(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008