Jakarta (ANTARA) - Pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale telah melaporkan seorang laku-laki yang memakan kucing hidup-hidup di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Laporan tersebut dibuat pada Rabu, 31 Juli 2019 pukul 15.00 WIB dengan nomor polisi: 1384/ K/ VII/ 2019/ RESTRO JAKPUS
"Jadi tadi, semua berkas-berkasnya yang sudah dikumpulkan, saat ini dalam proses penindaklanjutan oleh penyidik dari Polres Jakarta Pusat untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan di kemudian hari," kata Christian, usai melaporkan kasus video yang viral ke Polres Jakarta Pusat, Rabu.
Baca juga: Polisi kantongi lokasi pelaku pemakan kucing hidup di Kemayoran
Saat ini kasus video viral itu sudah ditangani oleh pihak berwajib di Polres Jakarta Pusat, Ia pun mengimbau masyarakat luas ikut aktif berperan dan terus kawal kasus ini.
"Jujur ya ini baru pertama kali, biasanya itu kan harus ada laporan baru dikerjakan. Ini belum ada laporan tapi sudah dikerjakan. Jadi ini inisiatif setelah posting dan viral videonya dari pihak penyidik Polsek Kemayoran langsung mengusut," kata Christian.
Kuasa hukum Christian, Torang Leri Johnson menambahkan sudah membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat, dan saat ini kasus tersebut sedang dikembangkan serta sudah akan segera ada perintah untuk melakukan penangkapan kepada pelaku.
"Kami berterima kasih kepada Polsek Kemayoran dan Polres Jakarta Pusat karena telah berinisiatif untuk menangani perkara tersebut tanpa harus ada laporan sebelumnya," kata Torang.
Sebelumnya, telah beredar di media sosial video seorang pria memakan kucing hidup-hidup.
Baca juga: JAAN kritik netizen viralkan pria makan kucing hidup
Dalam video itu, tampak laki-laki bertopi mengenakan kemeja cokelat dengan dalaman putih tengah memakan seekor kucing. Kabarnya lokasi video pria yang memakan kucing itu berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pewarta: Galih Pradipta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019