Cirebon (ANTARA News) - HM Toha, dokter di Kabupaten Indramayu yang juga Kepala puskesmas, dimutasi menjadi petugas ketentraman dan keteriban (trantib) lantaran bersikap netral dalam Pemilihan Gubernur Jabar atau bersebrangan dengan sikap politik Bupati Indramayu, Irianto MS Saefuddin, pendukung Danny Setiawan dan Iwan Sulanjana."Benar, saya dimutasi hanya karena ingin bersikap netral dalam Pilgub Jabar sekarang, saya akan menggugat ke PTUN karena ini bentuk kesewenang-wenangan seorang Bupati. Saya sudah tunjuk kuasa hukum saya," ujar dr H Moh Toha, Kepala UPTD Puskesmas Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), kepada ANTARA News di Indramayu, Senin.Toha yang didampingi Tim Kuasa Hukum H. Eri Isnaeni SH menjelaskan, keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu Nomor 821.2/Kep.108-BKD/2008 yang ditandatangani Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin, tanggal 2 April 2008.Dalam SK itu disebutkan bahwa proses mutasi terhadap Toha yang berpangkat Penata-III/c itu didasarkan pada pertimbangan pemenuhan organisasi, penilaian kerja, dan pembinaan kepegawaian.Lebih lanjut, Eri menjelaskan, Toha yang telah menjalankan tugasnya sebagai dokter selama sepuluh tahun di Kabupaten Indramayu menunjuk dirinya untuk membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat, Departemen Kesehatan (Depkes), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).Ia menjelaskan, dalam trantib tidak ada struktur dengan tugas khusus dokter, sehingga mutasi itu terkesan aneh."Biasanya kalau memerlukan tenaga kesehatan, trantib cukup melakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan. Ini kan aneh dokter yang bidang tugasnya kesehatan dimutasi ke bidang trantib, padahal saat melamar jelas sebagai tenaga kesehatan," katanya.Hal lain, Puskesmas di Indramayu masih kekurangan tenaga dokter karena dari 49 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) hanya ada 40 tenaga dokter, sehingga mutasi dokter justru makin mengurangi tenaga dokter di Puskesmas."Ini merupakan pelecehan profesi dokter, dan saya anggap ini kasus nasional yang harus direspon Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat. SK mutasi terhadap Toha tersebut dinilai cacat hukum," katanya.Menurut Eri, selama ini Toha menjalani profesi sebagai dokter karena memang memiliki ilmu dan keahlian khusus di bidang kedokteran, yang telah dipelajarinya di Fakultas Kedokteran Universitas Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi). "Dokter Toha pernah dinobatkan sebagai dokter teladan se-Kabupaten Indramayu pada tahun 2000 dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua IDI Indramayu selama dua periode, serta menjadi salah satu kandidat Dirut RS Pantura. Itu menunjukkan kalau beliau memiliki prestasi yang bagus," katanya.Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKD Kabupaten Indramayu, Toety Hudaya SH, saat dikonfirmasi mengaku tidak ada permintaan dari Dinas Trantib untuk menempatkan tenaga dokter, namun proses mutasi memang tak lepas dari hak prerogatif dari bupati.Sementara itu, seiring dengan terjadinya kasus tersebut, beredar pesan singkat per telepon seluler/ponsel (SMS) di kalangan terbatas yang isinya "Kpd Yth slruh CAMAT-hari ini sy menandatangani SK pmindahaan 2 kpala PUSKESMAS-yakni PUSKESMAS MARGADADI & GABUSWETAN -apabila masih diketemukn PNS yg tdk mndukung kebijakn BUPATI-maka sgera laporkn (E-1)-Cc Sekda-Kadis Kesehatn u/ diketahui".Sementara itu, sebagai bentuk solidaritas terhadap nasib yang dialami atasanya, para karyawan Puskesmas Gabuswetan melakukan aksi mogok kerja pada Senin, dan akibatnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi terganggu.Nasib yang dialami Toha, ternyata tak jauh berbeda dengan yang dialami Kepala Puskesmas Margadadi, Kecamatan Indramayu, dr Hj Khoiriyah, yang dianggap netral dalam proses pemilihan gubernur Jabar, sehingga dokter teladan se-kabupaten Indramayu pada 2006 itu dimutasi ke Puskesmas Gantar, yang berjarak puluhan kilometer dari pusat kota. Ketua IDI Kabupaten Indramayu, dr H Dedi Rohendi, saat dikonfirmasi mengaku akan membahas masalah tersebut dalam rapat yang akan digelar Selasa (8/4) selain itu pihaknya juga akan membawa masalah tersebut ke IDI pusat. (*)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008