Jakarta (ANTARA) - Sampai saat ini ada sebanyak 55 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan (audit) untuk periode 2007, padahal Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberikan toleransi sampai 31 Maret 2008. "Dari 436 emiten yang tercatat di BEI, 379 emiten diantaranya menyampaikan laporan keuangan tepat waktu dan sisanya 55 emiten belum menyampaikan laporan keuangan dan dua emiten lagi dalam pengecualian (PT Telkom dan PT Courts Indonesia)," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pencatatan Sektor Jasa BEI, Umi Kulsum, di Jakarta, Senin. Menurut dia, BEI akan memberikan peringatan tertulis kepada 55 emiten tersebut, selambat-lambatnya 3 hari bursa sejak emiten tidak memenuhi kewajibannya. Ia mengemukakan, ada beberapa emiten yang telah menyampaikan laporan keuangannya untuk tahun buku 2007, meski terlambat dari waktu yang ditentukan. Sehingga sampai saat ini sudah 391 emiten yang telah menyampaikan laporan keuangan 2007. "Laporan keuangan 391 emiten tersebut diantaranya memperoleh opini wajar tanpa pengecualian sebanyak 373 emiten. Kemudian 13 emiten memperoleh opini wajar dengan pengecualian dan 3 emiten mendapat opini disclaimer (tidak memberikan pendapat)," katanya. Beberapa emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan 2007 antara lain PT Adhi Karya, PT Alfa Retailindo, PT Bhakti Investama dan PT Indah Kiat Pulp and Paper.

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008