Medan (ANTARA News) - Hasil rapat Musyawarah Besar (Mubes) Kosgoro 1957 kedua, 3 hingga 6 April 2008, di Balai Sidang Jakarta (JCC), menetapkan 20 keputusan yang salah satunya mengusulkan mantan Presiden RI periode 1966-1998, HM Soeharto, menjadi pahlawan nasional. Hal tersebut dinyatakan Wakil Seketaris Jenderal Kosgoro 1957, Leo Nababan, di Bandara Polonia Medan, usai mengikuti kampanye calon gubernur Sumatera Utara (Sumut) 2008-20013 dari partai Golkar, Ali Umri dan Maratua Simanjuntak, Senin. Dia menyebutkan, dalam Mubes Kosgoro 1957 ke-2 yang dibuka Presiden Soesilo Bambang Yudhonyono dan dihadiri Wakil Presiden M. Jusuf Kalla serta ribuan keluarga besar Kosgoro 1957 itu diusulkan, agar Soeharto dianugerahi gelar sebagai pahlawan nasional. Menurut salah satu organisasi massa (ormas) terbesar di Indonesia itu, selain sebagai Bapak Pembangunan, Soeharto juga banyak berjasa bagi bangsa dan negara, baik semasa Indonesia dilanda konflik kemerdekaan maupun setelah merdeka. "Semasa konflik Soeharto ikut menjadi pahlawan kemerdekan tahun 1945, kemudian pembebasan Irian Barat tahun 1960, penupasan rezim PKI tahun 1965 dan sejak menjadi Presiden pada tahun 1970 beliau mengisi kemerdekaan dengan meningkatkan pembangunan di seluruh Indonesia," katanya. Terkait dengan kasus tuduhan korupsi yang dialaminya, Nababan mengatakan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta telah menetapkan Soeharto tidak bersalah. "Memang ada yang menolak dan ada yang menerima keputusan itu, namun yang pasti Kosgoro 1957 tetap berpegang teguh yang namanya demokratis dan supermasi hukum," katanya. Usulan Kosgoro 1957 itu disambut baik DPP Partai Golkar dan direncanakan akan disampaikan langsung ke DPP Golkar dengan pernyataan tertulis, katanya menambahkan. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008