Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan pada 2020 mampu meraih predikat sebagai kota layak anak kategori madya sebagai upaya pemenuhan kewajiban dalam perlindungan anak.
"Tahun ini sudah berhasil meraih penghargaan kota layak anak pratama, tahun depan harus ditingkatkan menjadi madya," kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil di Pangkalpinang, Rabu.
Menurut dia, penghargaan yang sudah diraih pada tahun ini merupakan sebuah prestasi yang patut dibanggakan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat karena diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada daerah yang telah memenuhi tujuan dan indikator kota layak anak.
Baca juga: Yogyakarta pertahankan predikat KLA kategori Nindya
Baca juga: Komitmen Pemkot Bandung lindungi anak dari bahaya rokok dipertanyakan
Baca juga: KLA wujud komitmen orang tua melindungi anak
Untuk mewujudkan peningkatan penghargaan dari Pemerintah Pusat tersebut Maulan Aklil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berusaha memenuhi berbagai indikator yang dibutuhkan agar predikat penghargaannya dapat meningkat.
"Pangkalpinang pada tahun ini mendapat predikat pratama itu karena sudah memenuhi syarat yang ditentukan, sebenarnya sudah melebihi dari pratama, tapi karena baru pertama kali, jadi pratama dulu," ujarnya.
Ia mengatakan makna layak menggambarkan definisi pantas, sehingga bisa diartikan kota layak anak adalah kota yang ramah untuk pertumbuhan dan perkembangan anak, jadi jika ada kata pantas maka dapat dipastikan bahwa kota itu bersahabat dan nyaman untuk lingkungan anak-anak.
"Secara umum, umur mungkin kita duluan dan harapan pada anak-anak sebagai penerus Pangkalpinang ini diharapkan menjadi kader-kader yang punya moral yang baik, punya kecerdasan, kepintaran yang akan membangun Indonesia menjadi lebih baik lagi, untuk itu harus dipersiapkan sejak dini," katanya.
Tujuan kota layak anak secara umum adalah untuk memenuhi hak dan melindungi anak dan di dalamnya dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk memenuhi berbagai indikator yang disyaratkan.
Menurut dia, perlu kerja total dan bersinergi antarpemangku kepentingan, OPD antara provinsi dan kota terjalin hubungan baik, termasuk dengan swasta.
"Kami juga mengimbau yang lainnya ikut bekerja sama karena pekerjaan ini tanggung jawab bersama termasuk media, selain itu juga harus ada pembinaan yang baik dan tidak ada kasus yang negatif terhadap anak di Pangkalpinang," katanya.
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri atas lima predikat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Pada tahun ini peraih predikat Utama diraih Kota Surakarta, Surabaya dan Denpasar, sedangkan predikat Pratama diraih sebanyak 135 kabupaten/kota, 86 kabupaten/kota meraih predikat Madya, dan 23 kabupaten/kota meraih predikat Nindya.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019