Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Taufiq Effendi, Senin, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Taufig tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB, disertai sejumlah pengawal. Menpan tidak bersedia mengatakan kepada wartawan mengenai keperluannya mendatangi gedung KPK itu, tetapi hanya tersenyum sambil bergegas memasuki gedung. Sebelumnya, KPK mengumumkan hasil survei integritas aparatur negara di sejumlah Departemen/Instansi dalam sektor pelayanan publik. Survei itu antara lain menyatakan Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) sebagai lembaga terburuk dalam integritas publik. Dalam skala 1 sampai 10, Depkumham memperolah skor integritas 4,15. Skor itu adalah yang terendah dari 30 departemen/instansi yang rata-rata mendapat skor 5,53. Selain Depkumham, sepuluh departemen/instansi yang memiliki skor integritas rendah adalah Badan Pertanahan Nasional (4,16), Departemen Perhubungan (4,24), PT Pelabuhan Indonesia (4,76), Kepolisian Republik Indonesia (4,81). Kemudian Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (4,85), Departemen Agama (5,15), PT. Perusahaan Listrik Negara (5,16), Departemen Kesehatan (5,25), Mahkamah Agung (5,28), dan Departemen Kelautan dan Perikanan (5,41). Sementara itu, tiga departemen/instansi yang tertinggi skor integritasnya adalah Badan Kepegawaian Negara (6,51), Departemen Dalam Negeri (6,25), dan PT Pertani (6,17). Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M. Jasin, menjelaskan survei yang dilakukan di 30 departemen/instansi itu menggunakan skala 1 sampai 10 untuk mengukur integritas sektor publik. Penilaian dilakukan dengan menggabungkan pengalaman integritas, merefleksikan pengalaman responden terhadap tingkat korupsi yang dialami, serta refleksi terhadap faktor penyebab korupsi. Survei Integritas Sektor Publik itu melibatkan 60 unit layanan di 30 departemen/instansi tingkat pusat yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Selain itu, survei juga mengikutsertakan 3.611 responden yang merupakan pengguna langsung dari pelayanan publik. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008