Keberadaan kantong plastik atau jenis plastik lainnya sulit terurai di tanah, karena rantai karbonnya yang panjang sehingga sulit diurai oleh mikroorganisme

Denpasar, Bali (ANTARA) - Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mendukung gerakan Indonesia bersih "1 Juta Tumbler dan Senam Janger Emas" yang akan digelar di Pantai Matahari Terbit Sanur, Bali, pada Kamis (1/8).

"Kami mendukung dan mengapresiasi gerakan tersebut. Sebab kegiatan ini sangat bagus untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Karena sampah plastik sangat berdampak kurang baik terhadap lingkungan," kata Wali Kota Rai Mantra saat tatap muka dengan panitia kegiatan tersebut di Denpasar, Rabu (31/7).

Ia mengatakan keberadaan kantong plastik atau jenis plastik lainnya sulit terurai di tanah, karena rantai karbonnya yang panjang sehingga sulit diurai oleh mikroorganisme. "Bahkan kantong plastik akan terurai ratusan hingga ribuan tahun kemudian," ujarnya.

Untuk mengurangi kantong plastik di Kota Denpasar, Rai Mantra berharap untuk ikut menyosialisasikan bahaya sampah plastik di pasar tradisional. Bahkan minta agar pedagang di seluruh pasar tradisional di Denpasar juga diberikan botol minuman (tumbler).

"Dengan langkah tersebut diharapkan dapat pengurangan penggunaan kantong plastik bisa dilakukan," ucapnya.

Untuk menyukseskan kegiatan ini, pemberian tumbler agar secara keseluruhan diberikan kepada masyarakat di Kota Denpasar. Jika hanya sebagian-sebagian di setiap daerah maka kegiatan itu tidak akan terlihat keberhasilannya.

Ketua Panitia Senam Janger Emas dan Gerakan Indonesia Bersih "1 Juta Tumbler" sekaligus Wakil Direktur Pasca Sarjana Undiknas, Dr. Anak Agung Ngurah Tini Rusmini Gorda mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam kehidupan sehari-hari, serta mengajak masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan serta membekali masyarakat konten edukatif dan kreatif terkait lingkungan hidup.

Menurut Tini Gorda, Kota Denpasar tercatat sebagai daerah/kota pertama di Indonesia yang melaksanakan program bersama dari tiga kementerian, yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setelah progam nasional ini diluncurkan di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Untuk menyukseskan program ini kami berharap bapak Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bisa membuka secara resmi," ucapnya.

Ia juga menjelaskan program yang berlangsung di Kota Denpasar dilaksanakan secara sinergi oleh empat organisasi yang sangat peduli pada bahaya sampah plastik, yakni BKOW (Badan Kerjasama Organisasi Wanita) Provinsi Bali, Undiknas Denpasar, Perdiknas Denpasar dan Relawan GK (Galang Kemajuan) Ladies Provinsi Bali.

"Denpasar yang pertama di Indonesia melaksanakan Gerakan '1 Juta Tumbler'. Kami ingin jadi eksekutor program nasional dan kami sinergikan dengan berbagai pihak," katanya.

Lebih lanjut Tini Gorda mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata dan totalitas terhadap upaya pengurangan sampah plastik dan kebijakan pemerintah daerah. Yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik sekali Pakai serta Peraturan Wali Kota Denpasar (Perwali) Nomor 36 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang resmi berlaku sejak 1 Januari 2019.

Ia juga menjelaskan dalam kegiatan ini, selain edukasi penggunaan tumbler dan upaya lainnya untuk pengurangan sampah plastik, sebanyak 400 orang peserta pendaftar pertama akan mendapatkan tumbler gratis dari Kemenkominfo. Di lokasi acara panitia juga menyediakan tempat air minum bagi peserta acara untuk diisikan ke dalam tumblernya. Bagi peserta lainnya juga diharapkan membawa tumbler sendiri ke acara ini.

"Untuk 400 orang pertama yang dapat tumbler ini akan kami jadikan duta "Gerakan 1 Juta Tumbler" di Bali dalam upaya pengurangan sampah plastik," ucap Tini Gorda.

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019