Jakarta (ANTARA News) - Rapat pleno Dewan Syura dan Dewan Tanfidz DPP PKB tidak tepat untuk menjadi forum menjatuhkan Muhaimin Iskandar dari kursi jabatan Ketua Umum DPP PKB.
Bendahara DPP PKB Bachrudin Nasori pada acara Musyawarah Pimpinan PKB di Jakarta, Minggu, mengatakan, ketua umum hanya bisa diganti kalau meninggal dunia, mengundurkan diri, atau melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
Oleh karena itu, katanya, musyawarah pimpinan itu diadakan untuk menyampaikan pesan kepada pengurus wilayah dan cabang tentang posisi Muhaimin.
Rapat pleno DPP PKB sebelumnya memutuskan minta Muhaimin mengundurkan diri dari jabatan ketua umum. Muhaimin tidak bersedia mengundurkan diri.
Atas sikap Muhaimin itu, rapat pleno DPP PKB pada Sabtu (5/4) memutuskan memberhentikan Muhaimin. Rapat memutuskan Wakil Ketua Umum Ali Masykur Moesa sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PKB.
Sementara itu Ketua Tim Penyelamat PK Nursyahbani mengatakan, musyawarah pimpinan bukan forum untuk tetap mendukung Muhaimin.
"Saya kira nggak perlu ya," kata anggota Fraksi PKB DPR itu.
Musyawarah pimpinan itu, katanya, sudah lama dijadwalkan sebelum konflik internal akibat pemberhentian Muhaimin dan forum itu diadakan untuk membahas strategi pemenangan Pemilu 2009. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008