Jakarta (ANTARA News) - Delapan partai politik pendukung Sutiyoso sebagai calon presiden 2009, yang tidak lolos verifikasi sebagai badan hukum, akan bergabung dengan empat partai pendukung Sutiyoso lainnya yang lolos verifikasi. "Mereka sudah sepakat untuk bergabung. Mereka sudah sering berkoordinasi," kata Sutiyoso, di Jakarta, Minggu, saat syukuran Partai Rebublik Nusantara (RepublikaN) lolos verifikasi dan pemberian penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai partai dengan jumlah pendiri terbanyak. Sutiyoso didampingi Ketua Umum RepbulikaN Letjen (Purn) Syahrir dan fungsionaris Murphy Hutagalung mengatakan, partai pendukungnya yang lolos verifikasi adalah Partai RepublikaN, Partai Kedaulatan (Ketua Umum Ibrahim Basrah), Partai Kongres (Zakariani Santoso) dan Partai Indonesia Sejahtera (Budiyanto Darmastono). Sementara partai yang tidak lolos verifikasi antara lain Partai Bela Negara, Partai Persatuan Bangsa dan Partai Soladiritas Bangsa. Depkum dan HAM pada Jumat (4/6) mengumumkan bahwa ada 24 partai lolos verifikasi sebagai badan hukum dari 151 partai yang mendaftar. Selanjutnya partai tersebut harus mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diverifikasi sebagai peserta pemilu 2009. Sutiyoso (Bang Yos) yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, kesepakatan partai untuk bergabung tersebut dilakukan sebelum Depkum dan HAM mengumumkan partai yang lolos verifikasi. Sutiyoso mengatakan, partai-partai itu begabung karena memang tujuan didirikan sebagai kereta untuk mendukung Sutiyoso. Bang Yos mengatakan, mengenai kesepakatan penggabungan partai diserahkan kepada masing-masing partai. Untuk itu ia mempersilakan Partai RepublikaN untuk menggaet partai yang tidak lolos verifikasi namun mempunyai massa signifikan. Sementara itu fungsionaris partai RepublikaN, Murphy Hutagalung, belum berani menyebutkan target perolehan suara pada pemilu 2009. "Namun kami akan berusaha memperoleh suara yang sebesar-besarnya," katanya. Yang jelas, kata Murphy, pendukung partai yang didirikan pada 20 Mei 2007 tersebut cukup besar karena terdiri dari berbagai lapisan masyarakat seperti masyarakat transportasi, UMKM dan kesehatan. Syarat capres Sementara itu saat ditanya wacana parpol baru bisa mengusung calon presiden jika memperoleh suara 30 persen, Sutiyoso mengatakan, angka itu terlalu tinggi karena jika wacana tersebut masuk dalam UU Pemilihan Presiden maka akan hanya dua capres saja yang ikut pemilihan. "Kan tidak mungkin capres hanya diusung pas 30 persen suara. Jika satu calon diusung oleh 40 persen suara dan yang satunya lagi 35 suara, maka akan hanya dua calon," katanya. Jika hal tersebut terjadi, katanya, maka calon lain yang potensial tidak bisa ikut dalam pilpres. Bang Yos mengatakan partai-partai kecil dan menengah tentu akan menolak wacana tersebut. Namun Sutiyoso memperkirakan setelah melalui berbagai lobi maka kemungkinan syarat dukungan sebagai capres hanya sekitar 15-20 persen suara. Sutiyoso mengatakan ia telah banyak berkeliling daerah dan mendapat respons yang baik. Sementara itu Partai RepublikaN mendapatkan piagam MURI sebagai partai dengan jumlah pendiri terbanyak yakni 1.945 orang dimana 617 orang adalah wanita. Piagam diserahkan langsung oleh Ketua Yayasan MURI Jaya Suprana kepada Ketua Umum RepublikaN, Syahrir.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008