Jayapura (ANTARA) -
Sebanyak 100-an eks karyawan PT Freeport dan mahasiswa yang menamakan diri Koalisi Buruh Mahasiswa dan Rakyat Papua untuk Keadilan dan Kesejahteraan menggelar aksi demo damai di Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura, Selasa.
Para pendemo itu datang dengan membawa sejumlah spanduk yang berisikan beragam tulisan, di antaranya 'Mogok kerja sah, kembalikan kami bekerja', lalu,'Manajemen PT Freeport sangat melecehkan surat gubernur Papua'.
Selain itu, ada juga sejumlah spanduk yang sangat menyudutkan perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia itu, di antaranya 'Segera hentikan lima kejahatan Freeport di tanah Papua yakni merampok hak ulayat, merusak lingkungan, mengeksploitasi pekerja, mengemplang pajak, korupsi dan menyuap aparat'.
"Kembalikan saudara kami bekerja," kata salah satu orator demo, Panji Agung Mangkunegoro.
Sementara itu, Aris Wakum koordinator aksi tersebut mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Papua yang begitu peduli dengan nasibnya dan ribuan rekan lainnya yang di-PHK secara sepihak.
"Kami hanya ingin Pemrov Papua bentuk tim bersama Serikat Buruh guna menangani persoalan PHK ini dan memfasilitasi kami untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden Jokowi," kata Aris.
Aksi demo tersebut diterima oleh Sekda Papua TEA Herry Dosinaen dan diahkiri dengan berpose bersama di depan Kantor Gubernur yang terletak di Jalan Soasiu, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Secara terpisah, Gubernur Papua Lukas Enembe ketika dikonfirmasi terkait aksi itu mengaku prihatin.
"Kami sudah pernah menyurat Freeport terkait persoalan ini. Kalau sekarang demo lagi, entah apa tujuannya, seharusnya ini disampaikan kepada Kadisnaker Papua," katanya.
Lukas menyarankan jika ingin menyampaikan aspirasi lagi sebaiknya bisa langsung ke PT Freeport Indonesia.
"Sebaiknya kalau mau demo langsung ke Freeport sana, bukan di kita. Kita sudah fasilitasi, kan saya tahu prosesnya seperti apa, ada masalah dengan Freeport, ada ketentuan yang mereka langgar," katanya.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019