Banjarmasin (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan saat ini pihaknya sedang meneliti dan mengkaji terkait tuntutan masyarakat Kalimantan Selatan untuk melindungi Meratus dari pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
"Terkait tuntutan 'Save Meratus', kini sedang kita teliti dan kaji dengan tim dari Kemen LHK," kata Menteri usai meletakkan batu pertama pembangunan Plaza Jokowi di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Adam, Kalimantan Selatan, Selasa.
Namun yang pasti, tambah dia, apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan pemerintah kabupaten, telah sesuai dengan harapan pemerintah pusat.
Menurut dia, pihaknya banyak belajar dari Kalimantan Selatan, terkait persoalan reklamasi dan rehabilitasi tambang dan kawasan hutan.
"Saya juga telah berkoordinasi dengan kementerian ESDM dan PU, untuk sesegera mungkin melakukan perbaikan lingkungan dari aktivitas tambang, termasuk lubang-lubang tambang," katanya.
Menurut dia, persoalan seperti banyaknya lubang-lubang akibat pertambangan, merupakan persoalan lama yang harus secepatnya mendapatkan penanganan.
"Pak Presiden dan pak Wapres,meminta agar persoalan lingkungan, termasuk lubang-lubang tambang, secepatnya segera ditangani dan segera dilakukan upaya perbaikan itu," katanya.
Saat ini, tambah dia, pihaknya sedang melakukan percepatan pemulihan lingkungan dari aktivitas tambang, baik yang masih beroperasi maupun sudah tidak lagi beroperasi.
Kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar ke Kalimantan Selatan, dalam rangka meletakkan batu pertama pembangunan Plaza Jokowi di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Adam.
Pembangunan Plaza Jokowi tersebut, sebagai upaya meningkatkan ekonomi rakyat di sekitar kawasan hutan yang dilaksanakan persis di lokasi saat Presiden Joko Widodo menanam pohon pada 2015.
Pembangunan Plaza Jokowi, tambah Siti, merupakan upaya Pemprov Kalsel untuk mengefektifkan pengembangan kawasan hutan secara lestari, sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Saya telah meminta kepada seluruh jajaran kehutanan agar kawasan hutan tidak lagi sebagai kawasan tertutup," katanya.
Menurut dia, sesuai keinginan Presiden, pembangunan kawasan hutan harus mengedepankan kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan kawasan hutan adat, meningkatkan hasil hutan, dan tetap menjaga kelestarian kawasan.
Kebijakan tersebut, tambah dia, telah mampu dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan meningkatkan berbagai sarana dan prasarana kehutanan.
Baca juga: Pemprov Kalsel segera daftarkan Geopark Meratus ke Unesco
Baca juga: Tim ekspedisi Meratus temukan 32 tanaman langka
Baca juga: Ditemukan tupai terkecil di Pegunungan Meratus
Pewarta: Ulul Maskuriah/Latif Thohir
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019