Sampit (ANTARA) - Gangguan orangutan kembali terjadi di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bahkan satwa dilindungi itu merusak kebun nanas milik warga.
"Orangutan itu diduga kelaparan karena cadangan makanan di habitat aslinya makin sulit didapat sehingga dia mencari makanan hingga ke kebun warga," kata Komandan Pos Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit, Muriansyah di Sampit, Selasa.
BKSDA menerima laporan dari seorang warga bernama Sadinus yang menyebutkan ada orangutan terlihat di kebunnya di Jalan Tjilik Riwut 5 Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang. Satwa langka dengan nama latin pongo pygmaeus itu merusak nanas di kebun warga setempat.
Warga melapor ke BKSDA karena khawatir orangutan dewasa diperkirakan berjenis kelamin jantan itu kembali muncul dan menyerang warga. Warga berharap satwa langka itu dievakuasi ke habitat aslinya sehingga tidak lagi merusak kebun warga.
Menindaklanjuti laporan itu, Muriansyah bersama anggotanya mendatangi lokasi pada pagi dan sore hari. Mereka memeriksa di sekitar lokasi tempat orangutan itu sempat terlihat.
Tim tidak melihat keberadaan orangutan tersebut. Namun tim meyakini memang ada orangutan di kawasan itu seperti yang dilaporkan warga setempat.
"Kami menemukan ada dua sarang orangutan. Di kawasan itu terdapat tanaman buah nanas, pohon karet, semak belukar dan pohon buah. Sumber makanan itulah yang diincar orangutan tersebut," kata Muriansyah.
Beberapa hari terakhir, BKSDA menerima sejumlah laporan kemunculan satwa dilindungi. Warga pun mulai khawatir jika satwa liar itu menyerang manusia.
Pekan lalu, BKSDA meninjau hutan di Desa Telaga Baru Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, tempat dilaporkan sempat terlihat puluhan bekantan (nasalis larvatus) masuk ke kebun warga. Saat tim ke lokasi, satwa jenis kera dilindungi dengan ciri khas hidung panjang itu tidak terlihat.
Satwa liar mulai menyasar kawasan lahan pertanian dan permukiman warga karena cadangan di habitatnya makin berkurang. Berbagai faktor bisa menjadi penyebabnya, seperti konversi lahan untuk pertanian, pertambangan atau pemukiman, serta bisa pula dampak penebangan liar dan kebakaran hutan dan lahan.
"Kami imbau masyarakat segera melaporkan jika melihat kemunculan satwa dilindungi seperti orangutan, bekantan, beruang dan lainnya. Masyarakat diminta tidak memburu atau membunuh satwa dilindungi tersebut karena berbahaya dan melanggar aturan," ujarnya.
Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019