Arifin menyatakan, berdasarkan data dan keterangan awal pihaknya menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
“Salah satu indikasinya adalah masyarakat sekitar melihat lampu masih menyala saat api mulai membakar garasi. Jadi bukan karena arus pendek,” kata dia melalui keterangan pers yang diterima di Banda Aceh, Selasa.
Menurutn dia, beberapa saat setelah kejadian, Kapolres Aceh Tenggara dan anggotanya telah turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan awal.
"Kami berterima kasih atas gerak cepat pihak kepolisian. Wartawan kami, Asnawi Luwi menduga peristiwa ini ada kaitannya dengan pemberitaan, namun belum diketahui secara detail," kata dia pula.
Pihaknya mengecam peristiwa pembakaran rumah Asnawi dan berharap pihak kepolisian bisa secepatnya mengusut dan mengungkap kasus ini secara tuntas, sehingga memberikan rasa aman bagi wartawan dan masyarakat pada umumnya.
"Jika benar ada unsur kesengajaan dan terkait dengan pemberitaan, maka peristiwa ini mencederai kemerdekaan pers seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999," katanya pula.
Baca juga: Rumah wartawan Palu dibakar orang tidak dikenal
Lebih lanjut, ia meminta kepada semua pihak menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan wartawan dalam menjalankan tugasnya dan menggunakan hak jawab bila merasa dirugikan dalam pemberitaan.
"Kami berterima kasih atas dukungan moril dan materiil dari organisasi jurnalis/wartawan serta organisasi kemasyarakatan dan kebencanaan yang terus mengalir secara langsung kepada wartawan kami maupun melalui pernyataan media," ujar dia lagi.
Zainal menambahkan, pihaknya menunggu kepolisian menjalankan tugasnya dan berharap kasus ini bisa segera diungkap secara tuntas.
Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019