Samarinda (ANTARA News)- Sebanyak 100 jiwa dari 23 Kepala Keluarga kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran yang terjadi di Samarinda, Jumat. Kebakaran itu berlangsung di Jalan AW. Sjahranie gang Tanjung RT. 14 Kelurahan Sempaja, Samarinda, Kaltim. Api menghanguskan sedikitnya 17 rumah yang umumnya terbuat dari kayu. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Informasi yang berhasil dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebutkan, api mulai terlihat membumbung dari rumah yang dikontrak Bahruddin. Api dengan cepat merambat ke rumah warga lainnya yang ada di RT. 14. "Saya berada di depan rumah dan tiba-tiba melihat api sudah berada di atas rumah Bahruddin. Saya lalu berteriak minta tolong kemudian lari bersama anak saya karena apinya terus membesar,"kata salah seorang warga, Mama Ita, ditemui di lokasi kebakaran. Walaupun hanya sebahagian rumahnya terbakar, namun Mama Ita mengaku sempat shock sebab saat kebakaran terjadi, hanya dia dan anaknya yang berada di rumah. "Suami saya pergi bekerja sehingga saya kebingungan saat melihat api karena anak saya yang baru berusia satu tahun masih di dalam rumah. Saya tidak memperhatikan lagi harta benda yang di rumah, yang penting anak saya selamat," ujarnya. Salah seorang warga yang menjadi korban mengaku tidak sempat menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam rumahnya, sebab api langsung membesar dan membakar rumahnya. "Saya tidak sempat menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam rumah karena saat datang, rumah saya sudah hangus," ujar warga tersebut. Api berhasil dipadamkan satu jam kemudian setelah sedikitnya 15 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan. "Dari keterangan saksi mata termasuk pemilik rumah yang diduga asal api, kebakaran itu akibat kompor meledak," kata Kasat Reskrim Poltabes Samarinda, Komisaris Nandang kepada wartawan di Samarinda, Jumat sore. Bahrudin kata Kasat Reskrim, bisa ditetapkan sebagai tersangka sebab dari keterangan saksi, pemilik rumah asal api tersebut meninggalkan rumahnya setelah menyalakan kompor. "Tidak menutup kemungkinan, pemilik rumah asal api itu kita tetapkan tersangka sebab sebelum kebakaran terjadi, dia sempat menyalakan kompor untuk merebus air," tegas Nandang.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008