Jakarta (ANTARA) - Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, akan menindak tegas mahasiswa yang terbukti menyalahgunakan narkotika di lingkungan kampus.

“Sebelumnya kami akan lakukan sosialiasasi dan tindakan preventif ke dalam lingkungan kampus, namun manakala masih terbukti kita akan lakukan tindakan tegas,” kata Indra.

Menurut dia, “Saat ini kami sudah banyak bekerja sama dengan sejumlah universitas dalam penanggulangan bahaya narkoba."

Ia menilai pengelola kampus di Jakarta Selatan sudah berupaya mencegah praktik penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, melalui berbagai langkah dan cara.

Juga baca: Satgas Anti Narkoba cegah peredaran narkoba di kampus

Juga baca: Universitas Bung Karno libatkan alumni cegah penyalahgunaan narkoba

Juga baca: Universitas Trisakti punya tim khusus tindak pengguna narkoba

“Selain melakukan pencegahan kita juga akan melakukan operasi yang kita lakukan secara dadakan, datang ke salah satu universitas kemudian lakukan cek urin secara acak ke mahasiswa,” kata Indra.

Dengan upaya itu diharapkan mahasiswa bisa mengendalikan diri dan tidak terjerumus ke dalam bahaya narkoba.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap lima pengedar ganja jaringan kampus. Dua di antaranya adalah TW dan PHS yang merupakan mahasiswa aktif di salah satu universitas swasta di Jakarta Timur.

Sedangkan tiga orang lain, yaitu HK, AT, dan FF merupakan mahasiswa drop out.

Dari penangkapan tersebut menurut penyelidikan, sebanyak 80 kilogram ganja, telah dibagi ke masing-masing kampus, yaitu 39 kilogram ke Jakarta Barat, 19 kilogram ke dua kampus di Jakarta Selatan, dan 12 kilogram di universitas swasta di Jakarta Timur.

Pewarta: Galih Pradipta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019