Jakarta (ANTARA News) - Proses verifikasi partai politik yang dilakukan Depkumham, lebih efisien dari sisi waktu maupun dari biaya yang dikeluarkan, kata ketua Tim Verifikasi Parpol Depkumham, Aidir Amin Daud, di Jakarta, Jumat."Biaya yang dihabiskan untuk verifikasi hanya Rp410 juta, padahal yang dianggarkan sekitar Rp3miliar," kata Aidir Amin Daud yang juga Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum (AHU) Depkumham saat mendampingi Menkumham Andi Mattalatta mengumumkan Parpol yang lolos verifikasi.Bahkan angka tersebut jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan pada proses verifikasi parpol pada tahun 2003, jauh lebih kecil. Dari sisi waktu pelaksanaan verifikasi menurut Aidir, Tim Verifikasi juga telah dapat menyelesaikan pekerjaannya lebih singkat dari waktu yang tersedia. Ia menjelaskan, rencananya proses verifikasi yang dilakukan mulai 28 Pebruari selesai pada akhir April dan hasil verifikasi diumumkan pada awal Mei 2008, namun karena tim verifikasi dapat menyelesaikan dengan waktu yang lebih singkat maka hari ini (4/4) hasilnya dapat diumumkan. Depkumham melakukan verifikasi terhadap 115 Parpol yang mendaftar di Depkumhm, untuk memperoleh status badan hukum sesuai dengan yang diatur dalam UU Partai Politik (UU No.2 tahun 2008). Dari jumlah itu setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 24 Partai dinyatakan lolos verifikasi dan berhak mendapatkan status badan hukum. Ke-24 Parpol itu adalah Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Republiku Indonesia, Partai Matahari Bangsa, Partai Karya Perjuangan, Partai Kongres, Partai Kerakyatan Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Barisan Nasional, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia. Partai Peduli Daerah, Partai Patriot, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Pembaruan Bangsa, Partai Nusantara Kesatuan Republik Indonesia, Partai Bintang Bulan, Partai Kristen Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia, Partai Republika Nusantara, Partai Persatuan Sarikat Indonesia, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Kedaulatan, Partai Nurani Umat. Menkumham Andi Mattalatta, menjelaskan pelaksanaan verifikasi Parpol kali ini bisa lebih hemat biaya dan efisien waktu antara lain karena tim verifikasi tidak perlu kirim orang ke daerah. "Ini karena sistem (mekanisme verifikasi) yang berbeda dengan sebelumnya," kata Andi Mattalatta.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008