Bandung (ANTARA News) - Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji memerintahkan Direskrim Polda Jabar yang baru Kombes Pol Ari Dono Sukmanto, untuk segera menuntaskan kasus-kasus yang menjadi atensi pimpinan dan publik, seperti kasus korupsi."Lakukan kerja sama dengan criminal justice system maupun pihak-pihak terkait dalam upaya penyelidikan maupun penyidikannya, agar kasus-kasus yang menonjol dan menjadi perhatian publik, cepat terungkap," kata Susno dalam Upacara Serah Terima Jabatan di Mapolda Jabar di Bandung, Jumat.Beberapa kasus yang kini menjadi atensi pimpinan dan publik antara lain korupsi, penyalahgunaan BBM bersubsidi, pungli, judi, prostitusi, dan pornografi. Khusus untuk korupsi, kini Polda Jabar telah menerima 50 lebih kasus korupsi. Isinya bermacam-macam, mulai dari dugaan tipikor di proyek swasta, pemerintah, hingga perseorangan. Yang diduga terlibat juga bervariasi mulai dari direktur, pimpro, hingga pejabat daerah. Salah satu kasus yang dilaporkan ialah dugaan korupsi jamuan makan minum Pemkab Purwakarta tahun anggaran 2006. Kasus yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di Pemkab Purwakarta tersebut, nilainya mencapai Rp11,5 miliar lebih. Selain diminta segera menuntaskan kasus yang belum selesai, Kapolda juga meminta agar kinerja Direskrim dan jajarannya lebih ditingkatkan. Dikatakan, kejahatan saat ini tidak kenal batas waktu, tempat, dan objek sasaran, baik kejahatan konvensional maupun kejahatan yang termasuk dalam siklus transnasional crimes. "Untuk itu, kualitas profesionalisme penyidik harus ditingkatkan dalam menegakkan supremasi hukum secara objektif dan tidak diskriminasi," ujarnya. Kasus lainnya ialah kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh pjs Bupati Garut Memo Hermawan. "Kasus tetap lanjut dan Memo pun statusnya sudah tersangka. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kami masih menunggu ijin dari Presiden. Sekarang kami sedang menelusuri apakah surat ajuan dari kami udah sampai ke Setneg atau belum," kata Susno. Mutasi dan rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri No. 102/III/2008 tertanggal 16 Maret 2008 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan. Mutasi Mereka yang dimutasi ialah Direskrim Polda Jabar Kombes Pol Tatang Somantri digantikan oleh Kombes Pol Ari Dono Sukamto (sebelumnya Direskrim Polda DI Yogyakarta). Untuk selanjutnya Tatang menjabat Dirjianbang Sespim Polri. Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jabar Kombes Pol Irwan Soewarto digantikan oleh Kombes Pol Cecep Lukman (Irwasda Polda Kaltim). Irwan akan menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Teknologi Kepolisian di Direktorat PPITK PTIK. Jabatan Kabidkum Polda Jabar yang semula dipegang oleh Kombes Pol Rustam Effendi, kini diduduki oleh Kombes Pol Jati Wiyono yang semula bertugas di Direktorat Akademik PTIK. Rustam dipercaya menjabat Kabid Prakum Div Binkum Mabes Polri.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008