Magetan (ANTARA News) - Penyebab ledakan keras disusul kepulan asap yang terjadi di Desa Gunungan kecamatan Kertoharjo kebupaten Magetan Jawa Timur, Kamis (3/4) mulai terkuak setelah pihak POM TNI AU dan Polres Magetan melakukan penyelidikan terhadap barang bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyebab ledakkan yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka bakar grade II yang saat ini menjalani perawatan intensif di RSUP Soedono Madiun itu berasal dari salah satu potongan pesawat yaitu bagian kursi pelontar yang dijual pada pengepul besi bekas yaitu Suparno (55) yang juga menjadi korban. Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud Iswahjudi Magetan, Mayor Wenny Bukamo, Jumat, mengatakan, hingga saat ini penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan. Hal tersebut dilakukan agar semuanya terbuka terutama asal-usul dari kursi lontar yang menyebabkan Suparto mengalami luka bakar. "Menyangkut barang yang meledak bukan tipe "ekspolsif". Benda tersebut adalah tipe "high pressure". Jadi walaupun menimbulkan ledakan dan mengakibatkan warga luka, barang tersebut bukan berasal dari logam," katanya. Menurut dia, jika berasal dari logam, di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) banyak terdapat pecahan logam termasuk pada tubuh korban. Namun, kenyataannya korban hanya mengalami luka bakar yang cukup serius akibat adanya tekanan dari tabung yang berisi gas bertekanan tinggi. Untuk mengetahui secara pasti asal-usul barang yang mengakibatkan warga terluka itu, pihak Lanud Iswahjudi telah memeriksa beberapa saksi serta memeriksa seorang petugas honorer Lanud Iswahjudi yang diduga menjual potongan pesawat terbang kepada pengepul besi bekas yang menjadi korban. "Pemeriksaan sudah dilakukan, namun antara saksi dan oknum penjual belum ada titik temu atau belum sinkron. Pasalnya oknum yang diduga menjual potongan pesawat tidak mengakui perbuatannya," katanya menambahkan. Khusus untuk oknum pegawai honorer yang diduga menjual potongan pesawat, pihak Lanud Iswahjudi melakukan pemeriksaan lebih intensif. Jika hasil pemeriksaan menyebutkan petugas itu menjual potongan pesawat maka akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sesuai dengan pemeriksaan awal barang yang jatuh ke tangan pengepul besi bekas dan meledak itu berasal dari Depo Har (pemeliharaan) 60 Lanud Iswahjudi atau Depo yang menangani masalah pemerliharaan persenjatan. "Sebetulnya barang yang berada dalam Depo Har 60 tidak boleh dikeluarkan jika tidak ada surat khusus. Untuk itu, kami akan melakukan penyelidikan yang melibatkan tim dari Depo, POM AU dan intel agar kasus ini cepat selesai dan "clear"," katanya. Lebih lanjut ia menjelaskan, jika selama ini ada kelalaian prosedur pengawasan terhadap pengeluaran barang dari dalam Depo, pihaknya akan memperbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Magetan, AKP Suhono, mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi di antaranta istri korban, anak-anak korban serta adik korban yang pada saat kejadian ada di tempat. Selain itu, pihaknya juga telah membantu mencari asal-usul barang yang meledak. Sementara itu, korban ledakan kursi pelontar saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Soedono Madiun. Hingga saat ini korban masih terbaring di ruang perawatan yang ditunggui oleh keluarganya dengan kondisi yang mulai stabil.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008