Terbukti dengan masih banyak buruh migran yang pulang dalam kondisi sakit, cacat, hingga meninggal dunia, namun tidak mendapatkan haknya secara utuh akibat kurang mendapatkan bantuan dari pihak terkait.
Ketua DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astsakira) Cianjur, Ali Hildan, di Cianjur Selasa, mengatakan banyak permasalahan terkait buruh migran asal Cianjur yang berangkat melalui jalur resmi atau ilegal.
"Setiap bulannya kami banyak mendapat laporan pihak keluarga yang sebagian besar berangkat secara ilegal. Hingga pertengahan tahun sudah 27 laporan yang masuk," katanya lagi.
Menurutnya, pemerintah seharusnya cepat tanggap dalam jaminan legalitas pemberangkatan TKI hingga perlindungan hukum, karena ketika mereka bermasalah baik TKI formal atau nonformal harus tetap diperjuangkan dan dilindungi.
"Setelah menuntaskan permasalahan TKI, ke depannya pemerintah harus melakukan upaya antisipasi untuk meminimalkan mereka kembali berangkat secara ilegal atau nonprosedur," katanya pula.
Tidak hanya pemerintah pusat, ujar dia lagi, pemerintah daerah perlu melakukan berbagai tindakan dalam memperjuangkan nasib buruh migran tersebut.
Baca juga: Presiden Jokowi diminta tidak boleh lupakan agenda perlindungan migran
Sekretaris Forum Perlindungan Migran Indonesia Cianjur, Herlan Davion menyayangkan minimnya perhatian pemerintah dalam penanganan permasalahan TKI selama ini yang banyak menimpa warga Jawa Barat termasuk Cianjur.
"Hanya sebagian kecil yang ditangani dari banyak laporan yang masuk ke sejumlah organisasi perlindungan buruh Cianjur. Kami mendesak agar permasalahan ini dapat terselesaikan," katanya lagi.
Ia menjelaskan, banyak kasus dialami TKI ketika berhasil dipulangkan atau kembali ke Tanah Air, masih banyak TKI yang pulang dengan tangan kosong karena hak mereka selama bekerja tidak dibayarkan majikan atau perusahaan.
"Ini juga harus menjadi perhatian berbagai pihak di daerah sampai pusat, tidak hanya memulangkan tapi juga membantu ketika TKI tidak mendapatkan haknya selama bekerja," kata dia pula.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019