Jakarta (ANTARA News) - Kawasan industri Lippo Cikarang, Jawa Barat, menerapkan sistem keselamatan kerja dan pengendalian pencemaran lingkungan dengan baik dan teruji sesuai standar yang ditentukan pemerintah, kata Managing Direktur PT Lippo Cikarang, Tbk, Harun Permadi, Jumat.Kepada wartawan di Lippo Cikarang, Harun Permadi mengatakan, dengan penerapan sistem tersebut maka diharapkan terdapat satu iklim kerja yang kondusif dimana para tenaga kerja dapat bekerja dengan sehat, aman dan nyaman. "Untuk dapat menerapkan sistem itu, kami mendukung adanya pelatihan berkala di bidang keselamatan kerja dan pengendalian pencemaran lingkungan," kata dia.Menurut dia, dengan adanya standar penerapan sistem keselamatan kerja dan pengendalian pencemaran lingkungan yang tinggi di kawasan industri Lippo Cikarang, hal itu terbukti berhasil menarik para penanam modal asing dan dalam negeri membangun pabriknya di kawasan tersebut. Lippo Cikarang seluas 3.000 hektare, terbagi atas tiga kawasan yakni residensial (hunian), komersial (perdagangan) dan industri. Sementara, kawasan industrinya sendiri seluas 1.000 hektare terbagi atas tiga kawasan yakni East Jakarta Industrial Park (EJIP), Delta Silicon, serta Hyundai Bekasi International Industrial Estate (BIIE) dengan jumlah total 550 pabrik. PT.Lippo Cikarang bekerjasama dengan Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bandung serta Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat mengadakan pelatihan bertajuk "Pengaruh Bahan Kimia Terhadap Tenaga Kerja" selama tiga hari, mulai tanggal 2-4 April di Lippo Cikarang, dengan peserta para karyawan yang bekerja di kawasan industri tersebut. Sementara itu, Kepala Balai Higienis Perusahaan dan Keselamatan Kerja Bandung, Ferry Benzon, dalam presentasinya pada acara pelatihan itu mengatakan, setiap perusahaan perlu mendefinisikan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja serta menjamin komitmennya terhadap sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Dia mengatakan, manajemen harus menunjukkan komitmennya dengan membentuk organisasi keselamatan dan kesehatan kerja, menyediakan anggaran, sarana serta personil yang bertanggungjawab dalam penanganan masalah tersebut. "Perusahaan perlu mengukur, memantau dan mengevaluasi kinerja keselamatan dan kesehatan kerja serta melakukan tindakan pencegahan dan perbaikan," kata Ferry Benzon.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008