Jakarta (ANTARA News) - Realisasi penerimaan pajak netto (setelah dikurangi restitusi) selama Januari sampai Maret (triwulan I) 2008 mencapai Rp113,53 triliun atau tumbuh lebih 42 persen dibanding periode sama tahun lalu. "Tumbuh 42,70 persen dibanding realisasi penerimaan periode yang sama tahun 2007 sebesar Rp79,56 triliun," kata Dirjen Pajak Darmin Nasution di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat. Darmin menyebutkan, realisasai penerimaan pajak tersebut belum termasuk penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas). Apabila penerimaan PPh migas dimasukkan maka realisasi penerimaan pajak selama Januari hingga Maret 2008 mencapai sebesar Rp127,96 triliun. "Angka itu menunjukkan adanya pertumbuhan sebesar 49,93 persen dibandingkan realisasi penerimaan periode yang sama tahun 2007 sebesar Rp85,35 triliun," kata Darmin. Menurut Darmin, proporsi penerimaan triwulan I 2008 terhadap total rencana setahun (target APBN 2008 sebesar Rp483,8 triliun) adalah 23,46 persen untuk penerimaan netto tanpa PPh migas. Sedangkan apabila memasukkan penerimaan PPh migas mencapai 24,35 persen dari target APBN 2008 sebesar Rp525,5 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak netto tanpa PPh migas selama triwulan I 2008 sebesar 42,7 persen, menurut Darmin, jauh di atas rata-rata pertumbuhan penerimaan 5 tahun terakhir sebesar 19,36 persen. Jika dirinci lebih lanjut, penerimaan PPh selama triwulan I 2008 dibanding triwulan yang sama 2008 mengalami peningkatan 40,05 persen, PPN dan PPn BM meningkat 48,6 persen, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) naik 44,1 persen. Sementara PBB belum mengalami peningkatan karena pembayaran baru dilakukan Agustus 2008 nanti. "Perkembangan itu menunjukkan perkembangan kegiatan ekonomi dan upaya intensifikasi pajak selama ini," kata Darmin. Menurut dia, berdasar sektornya, penerimaan pajak dari sektor kehutanan, perkebunan dan pertanian merupakan sektor yang kenaikannya terbesar sekitar 150 persen. "Sektor industri meningkat sekitar 70 persen, perdagangan sekitar 33 persen, real estate kurang dari 30 persen, dan jasa keuangan sekitar 11 persen," jelas Darmin.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008