Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah masih belum mengumumkan nama untuk menjabat tiga posisi, yaitu Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Wakil Menteri Luar Negeri, serta calon pengganti Menko Perekonomian Boediono yang dicalonkan Presiden sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Radjasa di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat, mengatakan proses penilaian akhir calon Jampidsus sudah diselesaikan oleh Tim Penilai Akhir (TPA). "Prosesnya sudah, tahapan sudah, semua prosedur sudah. Sudah diputuskan melalui TPA. Kita tunggu saja," ujarnya. Namun, Hatta menambahkan, Presiden belum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jampidsus, sehingga ia belum bisa mengumumkan calon jaksa yang telah terpilih melalui proses TPA. "Tunggu lah. Jangan saya yang 'ngomong'. Bapak Presiden harus menandatangani itu," ujarnya ketika ditanya siapa nama Jampidsus baru tersebut. Pekan lalu, TPA sudah memutuskan satu nama untuk posisi Jampidsus dari tiga calon yang diajukan oleh Jaksa Agung Hendarman Supanji. Sedangkan untuk posisi Wakil Menlu yang diputuskan melalui Perpres No.21 Tahun 2008, Hatta mengatakan proses TPA untuk jabatan itu belum dimulai. "Itu bukan jabatan politis. Itu kan pejabat setingkat eselon satu. Prosesnya melalui TPA dan TPA-nya belum memutuskan," ujarnya. Mengenai calon pengganti Menko Perekonomian Boediono yang diajukan Presiden sebagai calon tunggal Gubernur BI, Mensesneg mengaku belum mengetahui nama yang beredar untuk posisi tersebut. "Belum lah. Itu Presiden yang tahu. Presiden kemarin sudah menyatakan, yang pasti Menteri Keuangan tetap pada posisinya. Itu pasti," tuturnya Hatta tidak mau berspekulasi menanggapi usulan-usulan tentang rangkap jabatan Menko Perekonomian dengan Menteri Keuangan serta ide untuk menghapuskan jabatan Menko Perekonomian. "Kita jangan menanggapi gagasan-gagasan itu," ujarnya singkat. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008