"Coba LLDikti lakukan edaran tentang komitmen universitas pada program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kalau itu terlaksana kampus bisa menjadi benteng pencegahan narkoba," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Jakarta Timur, Anton S Siagian, yang dijumpai Antara di Kompleks Perkantoran Pemerintah Jakarta Timur, Selasa siang.
Menurut Anton edaran itu sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Instruksi itu, kata Anton, telah diterapkan pula di seluruh instansi pemerintah, termasuk jajaran Pemerintah Jakarta Timur.
"Sejak 2017 Wali Kota Jakarta Timur sudah menerbitkan surat edaran terkait P4GN ini. Saya harap hal yang sama dilakukan LLDikti untuk kalangan perguruan tinggi," katanya.
Seluruh lembaga pemerintah maupun instansi swasta perlu memiliki komitmen kuat dalam memerangi narkoba, termasuk di kalangan mahasiswa.
Anton menyebut sepanjang kurun 2018, terdapat sedikitnya 120 warga Jakarta Timur yang melapor untuk proses rehabilitasi narkoba, sebanyak dua lainnya dalam proses penyidikan petugas.
"Jumlah ini didominasi kalangan usia SMP dan SMA, tapi tidak menutup kemungkinan mahasiswa juga ada," katanya.
Kebijakan dari dikeluarkannya surat edaran tersebut, kata Anton, akan berkontribusi positif pada pelaksanaan kegiatan P4GN di lingkungan kampus.
Kegiatan yang dimaksud seperti tes urine yang digelar setahun sebanyak dua kali, edukasi, sosialisasi hingga pembentukan wadah bagi alumni.
"Sebab, dari total 20 universitas di Jakarta Timur yang kita sasar untuk bergabung dalam wadah Pegiat Antinarkoba tahun ini, baru dua universitas yang gabung," katanya.
Menurut Anton kondisi itu dipicu minimnya perhatian yayasan dalam menjalani program P4GN.
Wadah bagi kalangan alumni perguruan tinggi juga menjadi hal penting yang perlu direalisasikan dalam upaya pengawasan dan kontrol di tengah masyarakat.
"Wadah alumni ini perlu dibentuk oleh pengelola agar setelah mahasiswa lulus, tetap bisa diawasi," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019