Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak sembarangan mengunggah data kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) di media sosial.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh berharap masyarakat bisa memulai untuk menerapkan tagline "Data Anda, Keamanan Anda".

"Tagline itu begini, 'Data Anda, Keamanan Anda'. Masyarakat hati-hati, datanya jangan di-share ke mana-mana," kata Zudan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa.

Ia kemudian memberikan saran untuk masyarakat agar ketika memberikan data ke pihak lain seperti lembaga-lembaga perbankan atau keuangan, untuk membuat perjanjian terkait data yang akan diberikan tersebut.

"Maka saya memberi saran kepada masyarakat, kalau masyarakat memberikan datanya ke bank, buat perjanjian dengan bank, 'jangan data saya digunakan untuk keperluan yang lain di luar transaksi ini'," ujar Zudan.

"Dengan asuransi, buat consent, 'jangan gunakan data saya untuk keperluan yang lain di luar asuransi ini'. Jadi tidak boleh untuk marketing, tidak boleh digunakan untuk profiling penduduk dan lain-lain," kata dia.

Baca juga: Kemendagri gandeng Kemenkominfo terkait kasus jual-beli data penduduk
Baca juga: Dukcapil Kemendagri sebut "pemulung data" dapat dipenjara
Baca juga: Kemendagri laporkan kasus jual-beli data penduduk ke Bareskrim

Zudan juga mengimbau masyarakat, utamanya yang ingin bergabung dengan kegiatan "fintech" (financial technology) untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam membagi data kependudukannya.

"Juga kepada siapapun yang berminat mengikuti fintech, hati-hati, di sana banyak sekarang rentenir elektronik. Hati-hati memberikan datanya ke sana," kata dia.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019