Kemendagri meminta bantuan Kemenkominfo untuk menghapus gambar-gambar yang mengandung unsur data penduduk seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-elektronik di internet.
"Saya udah berkoordinasi dengan Pak Semuel (Semuel Abrijani Pangarepan, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo) untuk me-take down gambar-gambar KTP-el dan Kartu Keluarga yang ada di media sosial itu. Nah, dari Kominfo sedang melakukan profiling itu," kata Zudan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa.
Ia juga mengimbau wartawan dan pekerja media untuk tidak memuat gambar KTP maupun KK secara utuh, melainkan harus dikaburkan (blur).
Zudan kemudian berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengunggah data kependudukan di internet.
"Dengan ini saya berharap masyarakat bisa menyadari bahwa data kita itu rentan, ketika data kita sering diberikan kemana-mana," kata Zudan.
Baca juga: Dukcapil Kemendagri sebut "pemulung data" dapat dipenjara
Baca juga: Kemendagri laporkan kasus jual-beli data penduduk ke Bareskrim
Baca juga: BRTI: jual-beli data pribadi melanggar hukum
Baca juga: Polda Metro bongkar jual-beli data nasabah bank
Sebelumnya, pihaknya melalui perwakilan salah satu rselon II telah melayangkan pelaporan ke Bareskrim pada Selasa pagi. Pada pelaporan kasus ini, pihaknya tidak melaporkan orang, tetapi melaporkan peristiwa.
Zudan pun berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap pelaku oknum penyebaran dan kegiatan jual-beli data kependudukan yang meresahkan masyarakat.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019