Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) mengharapkan mendapatkan laporan dari para operator telekomunikasi terkait implementasi tarif baru interkoneksi pada Senin pekan depan (7/4). "Mudah-mudahan Senin besok kita sudah mendapatkan laporan siapa yang sudah dan siapa yang belum melaksanakan kebijakan tarif itu mulai per 1 April. Senin nanti kita akan lihat siapa yang sudah menerapkan kebijakan tarif baru," kata Menkominfo Muhammad Nuh dalam jumpa pers menyusul disahkannya UU KIP di kantor Depkominfo Jakarta, Kamis. Nuh mengatakan semestinya para operator telah mengeluarkan kebijakan penurunan tarif sesuai dengan kebijakan tarif interkoneksi baru dari pemerintah yang diberlakukan pada 1 April kemarin. Menkominfo menolak untuk mengomentari penurunan tarif dari operator saat ini, karena belum melihat dan mengavaluasinya. "Beri kami waktu untuk melihat dan mengevaluasi dan bagaimana bentuk implementasinya," tambah Nuh. Sebelumnya Juru Bicara Indosat, Adita Irawati mengatakan pihaknya belum bisa mengungkapkan berapa penurunan tarif ritel karena masih dalam pengkajian. "Sesuai kesepakatan dalam pertemuan operator dengan pemerintah tanggal 28 Maret kemarin, kita diberi waktu 14 hari terhitung mulai hari ini untuk mengkaji tarif ritel. Karena masih dalam pengkajian kita belum bisa umumkan apakah tarif ritel turun, dan juga berapa kisaran penurunannya," kata Adita. Dia mengatakan tarif ritel seluler Indosat telah turun sekitar 12 persen dibandingkan tahun 2007. Senada dengan Adita, Head of Regulatory PT Excelcomindo Pratama, Nies Purwati mengatakan XL juga sedang mengkaji penurunan tarif ritel kepada masyarakat. "Tarif masih di kaji oleh bagian financial. Belum bisa kita ungkapkan," kata Nies. Dia juga mengatakan XL belum menerima peraturan pemerintah mengenai tarif ritel itu sendiri.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008