Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan melakukan lelang pembelian kembali surat utang negara (SUN) yang jatuh tempo 2008 hingga 2013 sebagai salah satu langkah menjaga kestabilan dan kepercayaan terhadap surat berharga negara (SBN). "Pemerintah akan melaksanakan lelang pembelian kembali ("buy back") obligasi negara yang jatuh tempo 2008-2013 pada besok pagi hari Jumat tanggal 4 April 2008," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat konsultasi pemerintah dan BI di Gedung E Departemen Keuangan Jakarta, Kamis. Menurut dia, pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas SBN serta komitmen terus menjaga kepercayaan masyarakat investor terhadap SBN. "Pemerintah menyadari langkah ini sangat penting," katanya. Menkeu mengatakan, pemerintah terus menjaga stabilitas harga dan kepercayaan masyarakat investor terhadap SBN sebagai instrumen fiskal maupun instrumen perekonomian. Mengenai berapa besar nilai SBN yang akan diserap dari lelang buy back itu, Menkeu mengatakan jumlahnya tidak bisa dipublikasikan. Sementara itu Deputi Gubernur Senior Gubernur BI Miranda S. Goeltom mengatakan, ada sejumlah indikator ekonomi yang menggembirakan namun juga ada yang kurang menggembirakan. "Yang menggembirakan misalnya realisasi pajak selama triwulan I 2008 lebih dari periode yang sama tahun-tahun sebelumnya. Sementara yang kurang menggembirakan antara lain harga minyak dan komoditas yang masih tinggi," katanya. Satu hal yang juga kurang menggembirakan, kata Miranda, adalah tetap adanya "dry" likuiditas global yang akan berpengaruh terhadap likuiditas di berbagai negara termasuk Indonesia. "Ini yang mau tak mau walaupun tidak secara langsung akan berdampak dari sisi finansial yaitu berkurangnya ketersediaan dana di pasar," katanya. BI, katanya, memahami bahwa tiga faktor yaitu inflasi, pertumbuhan, dan perkembangan nilai tukar akan juga mempengaruhi bukan saja daya beli tapi juga harga SBN. "Maka kami berupaya untuk menempatkan diri dengan peran BI agar upaya pemerintah melakukan buy back besok dapat berlangsung dengan baik, `smooth`, dan mencapai sasaran," katanya. Depkeu melaporkan, kepemilikan SUN oleh pihak asing terhadap SUN pada akhir Maret 2008 mengalami penurunan sebesar Rp2,64 triliun dibanding posisi akhir Februari 2008. Kepemilikan SUN oleh asing pada akhir Februari 2008 mencapai Rp83,38 triliun (16,36 persen) dari total SUN sebesar Rp477,75 triliun sementara pada akhir Februari 2008 mencapai Rp80,74 triliun (16,20 persen) dari total Rp498,40 triliun.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008