satu KK kami bantu pindahan di Rusun Penjaringan Sari 4, sementara yang lain ingin tinggal di rumah mereka sendiri

Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan rumah susun sewa sederhana (rusunawa) untuk para korban kebakaran yang terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Jalan Tanjungsari, kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (26/7).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB dan Linmas) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, di Surabaya, Selasa, mengatakan ada 11 dari 16 unit rumah yang mengalami kebakaran di Aspol.

"Satu KK kami bantu pindahan di Rusun Penjaringan Sari 4, sementara yang lain ingin tinggal di rumah mereka sendiri," katanya.

Selain bantuan rusunawa tersebut, kata dia, ada empat keluarga yang mendapat bantuan berupa perlengkapan untuk kebutuhan bayi, seperti susu cair, botol dot dan pampers bayi.

"Bantuan kami datangkan menggunakan satu unit kontainer, dan kami serahkan langsung kepada korban kebakaran," ujarnya.

Ia mengatakan, selain bantuan berupa perlengkapan bayi, Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan berupa sembako, perlengkapan mandi dan kebutuhan sehari-hari, di antaranya beras, minyak, pakaian, sikat gigi, handuk, kompor gas, hingga perlengkapan sekolah anak.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan rusunawa yang diberikannya itu memiliki kualitas yang bagus, bahkan semua fasilitas juga telah tersedia. Maka dari itu, ia menyakinkan mereka agar tidak perlu merasa khawatir.

"Di rusunawa, perabotnya sudah lengkap semua, ada kasur tempat tidurnya juga, jadi tidak usah khawatir," ujar wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga siap membantu kebutuhan sekolah untuk anak-anak korban kebakaran di Aspol Tanjungsari tersebut.

Baca juga: Risma bantu renovasi rumah warga kebakaran Margorukun Surabaya
Baca juga: Surabaya targetkan semua kampung tercakup simulasi mitigasi kebakaran
Baca juga: Wali Kota Surabaya jenguk korban kebakaran di Kapasan

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019