Ketapang (ANTARA News) - Menteri Kehutanan MS Kaban menilai, kuburan kayu yang ditemukan di beberapa lokasi di Riau oleh Polda Riau belum dapat dipastikan sebagai kayu hasil pembalakan liar. Ia mengatakan hal itu di sela-sela meninjau 12 ribu meter kubik kayu dan 19 kapal sitaan Mabes Polri di Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis. Kaban di Ketapang didampingi Kapolri Jenderal Pol Sutanto, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Polri, Brigjen Pol Hadiatmoko. "Perlu ada penelitian apalah kayu yang terkubur itu masih baru atau telah lama," ujar Kaban. Menurut dia, bisa saja tumpukan kayu-kayu itu merupakan bekas aktivitas penebangan era tahun 1980-an oleh para pemilik hak pengelolaan hutan. Dulu, katanya, memang diperbolehkan menutup sebagian tanah dengan kayu-kayu karena kondisi tanah yang labil atau berawa-rawa dan kalau tanah tidak ditutup maka akan mengganggu aktivitas penebangan. Namun, penutupan tanah dengan tumpukan kayu itu harus membayar ke kas negara. Polda Riau kini mengundang ahli kehutanan untuk meneliti soal penemuan beberapa kuburan kayu itu. Diduga, kayu-kayu yang terpendam itu terlihat karena tanahnya tergerus hujan lebat yang membuat Riau banjir beberapa waktu yang lalu. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008