Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di provinsi ini mencapai 22 orang selama semester I tahun 2019.
"Ada sekitar 68 kasus kecelakaan lalu lintas di NTT, dari jumlah tersebut terdapat korban meninggal dunia, yang jumlahnya mencapai 22 orang," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Jules Abraham Abast di Kupang, Selasa.
Sejumlah korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas itu didominasi oleh anak-anak muda yang ugal-ugalan saat membawa kendaraan bermotor.
Jika dibandingkan dengan tahun 2018 jumlah angka kecelakaan lalu lintas di NTT mencapai 80an kasus. Artinya bahwa telah terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 49,33 persen selama semester I tahun 2019.
"Sementara itu untuk kasus orang meninggal karena kecelakaan lalu linta turun sebesar 45 persen dibandingkan tahun 2018 di semester I," tutur dia.
Baca juga: Laka lantas tewaskan dua pengendara sepeda motor
Baca juga: Kecelakaan lalu lintas di Bali menurun selama mudik/balik Lebaran 2019
Baca juga: Polda Jatim: Laka lantas selama Operasi Ketupat Semeru 2019 menurun
Untuk korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 19 orang di semester I tahun 2019 dan jumlah tersebut sama dengan semester I tahun 2018.
Akibat kecelakaan lalu lintas kerugian yang dihasilkan mencapai Rp152 jutaan di tahun 2019 semester I. Jika dibandingkan di semester yang sama di tahun 2018 maka terjadi penurunan sebesar 1 persen.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi tersebut kata dia membuktikan masih banyak masyarakat NTT yang belum sadar dengan keselamatan berkendaraan.
Karena itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas. Seperti menggunakan helm dan tidak ugal-ugalan di jalanan umum, sehingga tak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019